Kaltimpedia
Beranda Kalimantan Timur UMP Kaltim 2025 Masih Dibahas, Pemerintah Cari Titik Terbaik

UMP Kaltim 2025 Masih Dibahas, Pemerintah Cari Titik Terbaik

Ilustrasi contoh UMP Kaltim. (Istimewa)

Samarinda – Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim 2025 masih berlangsung. Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi, menyebut pemerintah saat ini menunggu arahan pusat terkait formula final penghitungan upah. Kajian awal sudah dilakukan di beberapa kabupaten/kota dan selanjutnya akan dibahas di Dewan Ekonomi Nasional.

“Belum ada gambaran besar, karena kita masih menunggu kebijakan baru. Tapi indikator upah sudah ditegaskan dalam Putusan MK Nomor 168,” jelas Rozani.

Ia menegaskan pemerintah akan mencari titik keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan keberlangsungan usaha perusahaan.

“Pekerja pasti ingin upah meningkat, sementara perusahaan juga punya beban operasional. Pemerintah harus cari titik terbaik agar keduanya berjalan,” ucapnya (1/12/2025).

Menurutnya, formula final UMP tidak menutup kemungkinan mengikuti pola sebelumnya yang pernah mencapai 6,5 persen. Namun hal tersebut sepenuhnya bergantung pada keputusan pusat. Selain itu, wacana penajaman upah sektoral juga dipertimbangkan.

Terkait perusahaan yang belum sepenuhnya patuh terhadap kebijakan upah, Rozani memastikan mereka tetap wajib melaksanakan keputusan pemerintah.

“Sudah dibahas di Dewan Pengupahan setiap tingkatan. Jadi mereka harus ikut,” katanya.

Ia menambahkan bahwa proses sosialisasi akan dilakukan kembali setelah pemerintah pusat mengeluarkan formulasi baru. Hasil pembahasan akan disampaikan kepada serikat pekerja dan asosiasi pengusaha untuk memastikan semua pihak memahami ketentuan terbaru.

Rozani berharap kebijakan upah tahun 2025 dapat memberikan kepastian bagi pekerja, sekaligus menjaga stabilitas iklim usaha di Kaltim.(ct/ADV/Diskominfo)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan