21 IUP Batubara di Kaltim Diduga Palsukan Tandatangan Gubernur, Muhammad Samsun Sepakat Pembentukan Pansus
Samarinda, Kaltimpedia.com – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, ikut angkat bicara terkait polemik 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara di Bumi Mulawarman yang diduga palsu dan menggunakan tanda tangan gubernur Kaltim.
Politisi asal PDI-P itu membeberkan, dorongan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) saat ini memang sedang berjalan. Ia pun telah meminta tenaga ahli komisi untuk melakukan pengamatan untuk selanjutnya dibawa ke dalam rapat pimpinan.
“Rapat pimpinan yang akan memutuskan apakah nantinya akan dibuatkan pansus atau langsung diserahkan ke komisi yang membidangi. Saya sendiri sepakat untuk pembentukan Pansus,” ucap Samsun, Kamis, 29 September 2022 kemarin.
Samsun melanjutkan, dengan terbentuknya Pansus diharapkan bisa memastikan letak kesalahan atas dugaan pemalsuan tandatangan 21 IUP tersebut.Pun pembentukan pansus dikatakannya dapat menerangkan persoalan lain, seperti tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
“Begitu pula jaminan reklamasi dan persoalan tambang secara mendalam karena semua saling berkaitan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Komisi III dan Komisi I DPRD Kaltim sebelumnya telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas ESDM dan Dinas DPMPTSP Kaltim pada 12 Juli 2022 lalu. Rapat itu membahas masalah 21 IUP yang diduga palsu, jaminan reklamasi hingga persoalan penyaluran dana CSR di Kaltim. (fa/adv/dprdkaltim)