Kaltimpedia
Beranda Kalimantan Timur 89 Kendaraan Dinas Ditertibkan, Munawar Sebut Lemahnya Pendataan Akar Masalah Aset Pemerintah

89 Kendaraan Dinas Ditertibkan, Munawar Sebut Lemahnya Pendataan Akar Masalah Aset Pemerintah

Ilustrasi Kendaraan Dinas Pejabat Kaltim

Samarinda – Kepala Satpol PP Kaltim, Munawar, menyebut bahwa persoalan aset pemerintah yang dikuasai masyarakat tanpa kontribusi pendapatan daerah berawal dari pendataan yang tidak pernah dilakukan secara menyeluruh. Banyak aset, katanya, dibiarkan bertahun-tahun tanpa status jelas.

“Kesalahan pertama ada di pemerintah. Aset itu harus dicatat dan dikelola, bukan dibiarkan begitu saja,” ujarnya (18/11/2025).

Contohnya Polder (Porpo), lokasi yang bertahun-tahun digunakan pedagang bunga tanpa membayar. Temuan BPK 2024–2025 mengharuskan seluruh aset dimanfaatkan secara resmi agar menghasilkan pendapatan.

“Kalau aset dipakai orang lain, harus jelas statusnya. Sewa, hibah, atau lelang. Negara tidak boleh rugi,” kata Munawar.

Satpol PP kini membantu BPKAD melakukan pendataan ulang seluruh aset yang memiliki alas hak. Termasuk penertiban kendaraan dinas yang masih dibawa pensiunan.

Tahun lalu 89 kendaraan berhasil ditarik, dan tahun ini terdapat permintaan baru dari beberapa OPD untuk penarikan lanjutan. “Era aset menganggur sudah selesai. Semua harus kembali jadi manfaat bagi daerah,” tegasnya.

Kendaraan yang masih layak, menurutnya, dapat disalurkan ke OPD yang kekurangan fasilitas agar anggaran daerah lebih efisien.(ct/ADV/Diskominfo)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan