Janji Bengkel Gratis Belum Ditepati, DPRD Kaltim Desak Pertamina Segera Realisasikan Komitmen
Kaltimpedia.com, Samarinda – Nota kesepakatan antara DPRD Kalimantan Timur dan Pertamina terkait pembukaan bengkel gratis bagi korban terdampak bahan bakar minyak (BBM) oplosan hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda realisasi. Padahal, kesepakatan tersebut telah disampaikan secara terbuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya tindak lanjut Pertamina. Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak atas kepastian, mengingat dampak kerusakan kendaraan akibat BBM oplosan telah menyebar luas.
“Pertamina harus menjawab ini. Masyarakat sudah menunggu. Saya terakhir komunikasi kemarin, katanya masih menunggu arahan dari pusat,” ujarnya.
Menurut Nurhadi, alasan yang terus diulang oleh Pertamina bahwa keputusan menunggu arahan dari pusat terkesan menghindar dan tidak memberikan solusi nyata. Ia menilai pernyataan tersebut hanya untuk meredam kegaduhan publik tanpa langkah konkret.
“Dari kemarin selalu jawabannya sama; harus koordinasi ke pusat. Tapi masyarakat tidak mau tahu soal itu. Kita pun tak bisa memberikan jawaban, karena janji datangnya dari mereka,” lanjutnya.
Nurhadi mengungkapkan bahwa dampak BBM oplosan tak hanya dirasakan oleh masyarakat, tetapi juga oleh sejumlah anggota DPRD. Namun, ia menegaskan bahwa perjuangan Komisi II murni demi kepentingan publik, bukan pribadi.
“Beberapa kendaraan anggota dewan juga kena dampaknya. Tapi tidak etis kalau kami menyuarakan atas nama pribadi. Intinya, rakyat juga dirugikan,” tegasnya.
Jika Pertamina tetap tidak merealisasikan janji tersebut, Komisi II DPRD Kaltim berencana memanggil kembali pihak Pertamina dengan sikap yang lebih tegas.
“Kami akan panggil lagi Pertamina. Kalau perlu dengan sikap lebih keras. Ini sudah seperti penghinaan terhadap lembaga kami. Kita saja dibohongi, apalagi masyarakat,” kata Nurhadi.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses sudah berjalan sesuai mekanisme: kerusakan telah diperiksa, data sudah dikumpulkan, dan tinggal menunggu pelaksanaan.
“Pemeriksaan sudah dilakukan, kerusakan sudah terdata, tinggal realisasinya. Jangan buat masyarakat terus menunggu tanpa kepastian,” tutupnya.
(DPRDKaltim/Adv).
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



