DPRD Kaltim Soroti Tambang Ilegal di Hutan UNMUL, Damayanti: Ini Kejahatan Lingkungan!
Kaltimpedia.com, Samarinda – Dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (UNMUL) mengundang reaksi keras dari anggota DPRD Kalimantan Timur, Damayanti. Ia menilai aksi tersebut sebagai bentuk kejahatan yang mencoreng dunia pendidikan dan merusak lingkungan.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim itu tak bisa menyembunyikan keprihatinannya. Menurutnya, KHDTK bukanlah area yang bisa dieksploitasi semena-mena, apalagi demi keuntungan perusahaan tambang.
“Ini sangat miris. Kawasan hutan itu disiapkan untuk pendidikan dan penelitian, bukan untuk ditambang. Pemerintah harus tegas agar hal seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.
Damayanti menjelaskan, meski izin tambang bukan kewenangan pemerintah daerah, Pemprov Kaltim tetap punya peran penting dalam pengawasan. Terutama, dalam mengontrol aktivitas perusahaan tambang yang beroperasi di wilayahnya.
“Setelah eksploitasi, perusahaan wajib melakukan reklamasi. Kalau ditemukan pelanggaran, Pemprov harus berani merekomendasikan kepada pusat untuk mencabut izin mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti dampak ekologis yang ditimbulkan. Kawasan KHDTK UNMUL, kata Damayanti, adalah ruang belajar dan laboratorium alam bagi mahasiswa, terutama dari Fakultas Kehutanan. Namun kini justru terancam oleh aktivitas yang tak bertanggung jawab.
“Kita bicara soal masa depan pendidikan dan lingkungan. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi kejahatan terhadap ekosistem dan ilmu pengetahuan,” tambahnya.
Saat ini, DPRD Kaltim masih menunggu hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum terkait legalitas tambang tersebut, termasuk keabsahan dokumen AMDAL dan perizinannya.
“Kita tunggu penyelidikan dari Gakkum KLHK dan Polda Kaltim. Penting untuk memastikan perusahaan itu punya izin lengkap atau tidak,”jelasnya.
Ia pun berharap proses hukum berjalan cepat dan transparan, agar para pelaku yang bertanggung jawab bisa segera diungkap dan ditindak.
“Harapan kami, penyelidikan ini menyeluruh dan tuntas. Siapa pun yang terlibat harus diproses hukum, agar ada efek jera dan kejadian serupa tidak terulang,” tutupnya.
(DPRDKaltim/Adv)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



