Kaltimpedia
Beranda Nasional Bapemperda DPRD Kaltim Tegaskan Langkah Besar: Siapkan Ranperda 2026 untuk Atasi HIV/AIDS dan Rumah Layak Huni!

Bapemperda DPRD Kaltim Tegaskan Langkah Besar: Siapkan Ranperda 2026 untuk Atasi HIV/AIDS dan Rumah Layak Huni!

Suasana Rapat Internal Bapemperda DPRD Kaltim. (Foto,: Humas DPRD Kaltim)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur mulai merancang peta jalan legislasi tahun 2026 dengan serius. Dalam rapat internal yang digelar di Gedung E Lantai 1, Kompleks DPRD Kaltim, Senin (19/5/2025), Bapemperda membahas sejumlah isu strategis, mulai dari rancangan peraturan daerah (Ranperda) prioritas hingga rencana kolaborasi lintas DPRD se-Kaltim.

Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda, Baharuddin Demmu, turut dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud serta anggota Bapemperda lainnya, seperti Muhammad Hasni Fahruddin, Nurhadi Saputra, Fadly Imawan, Didik Agung Eko, Abdul Giaz, dan Muhammad Afif Rayhan.

Baharuddin, yang akrab disapa Bahar, menegaskan pentingnya memulai penyusunan Ranperda inisiatif dengan pendekatan yang terstruktur dan berbasis kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap inisiatif legislasi benar-benar memiliki dasar kajian yang kuat dan relevan dengan kondisi di lapangan,” ujar politisi PAN itu.

Dalam forum tersebut, dua Ranperda prioritas untuk program kerja 2026 dibahas, yaitu Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS serta Ranperda Rumah Layak Huni yang diusulkan Ketua DPRD Kaltim.

Selain inisiatif baru, Bapemperda juga menyoroti pentingnya merevisi sejumlah regulasi lama agar tetap relevan. Salah satunya adalah rencana penggantian Perda Nomor 1 Tahun 1989 tentang Lalu Lintas Sungai Mahakam menjadi Ranperda Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Mahakam. Langkah ini merespons maraknya insiden tongkang di sekitar Jembatan Mahakam yang mengancam keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Revisi lainnya menyasar Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), dengan fokus pada penguatan aspek pendanaan, klasifikasi program, serta mekanisme evaluasi dan pelaporan.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan bahwa Bapemperda kini lebih proaktif dalam menyusun produk hukum yang tidak hanya merespons usulan eksekutif, tapi juga berdasarkan aspirasi masyarakat dan dinamika daerah.

“Legislasi hari ini tidak bisa hanya menunggu bola. Kami ingin lebih responsif terhadap kebutuhan publik yang terus berkembang,” ujarnya.

Sebagai bagian dari langkah strategis ke depan, Bapemperda juga berencana menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama DPRD kabupaten/kota se-Kaltim. Forum ini bertujuan menyatukan visi dan menghindari tumpang tindih regulasi antarwilayah.

“Sinergi antarparlemen daerah sangat penting agar regulasi yang dihasilkan konsisten, efektif, dan mudah diterapkan,” tegas Hasanuddin.

Rapat ditutup dengan penekanan pentingnya percepatan penyusunan naskah akademik serta penguatan koordinasi lintas lembaga guna memastikan seluruh tahapan pembentukan perda berjalan efisien dan adaptif.
(DPRDKaltim/Adv/AH)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan