Kaltimpedia
Beranda Nasional DPRD Kaltim Desak Tanggung Jawab atas Longsor Batuah, Dugaan Aktivitas Tambang Muncul ke Permukaan

DPRD Kaltim Desak Tanggung Jawab atas Longsor Batuah, Dugaan Aktivitas Tambang Muncul ke Permukaan

Komisi III DPRD Kaltim gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai bencana longsor yang terjadi di KM 28 Desa Batuah. (Foto: Humas DPRD Kaltim)

Kaltimpedia.com, SAMARINDA – Tragedi longsor yang menimpa KM 28 Desa Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara, menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Kalimantan Timur. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (2/6/2025), para legislator menyuarakan keprihatinan dan mendesak pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang diduga terlibat.

Dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota dewan, perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Kepala Desa Batuah Abdul Rasyid, perwakilan perusahaan tambang PT Baramulti Sukses Sarana (BSSR), tim hukum dari Aliansi Rakyat Tani Jaya Bersatu, serta warga terdampak.

“Sebanyak 22 kepala keluarga menjadi korban dari kejadian ini. Kami tidak bisa tinggal diam. Perlu ada kejelasan, perlu ada solusi,” tegas Reza usai rapat.

RDP digelar sebagai respons atas keluhan masyarakat yang mengaitkan insiden longsor dengan aktivitas pertambangan di sekitar wilayah tersebut. Sementara itu, Dinas ESDM menyatakan bahwa longsor tersebut murni akibat faktor alam, berdasarkan kajian awal dari Universitas Mulawarman.

Namun, Reza menegaskan perlunya pendalaman. “Ada perbedaan pandangan yang cukup tajam. Karena itu, kami akan bentuk tim kajian lintas sektor untuk mengusut penyebab sesungguhnya,” ujar politisi Partai Gerindra itu.

Komisi III berencana melakukan inspeksi langsung ke lapangan untuk melihat dampak nyata yang dirasakan warga serta menilai kondisi geografis lokasi bencana. Selain itu, DPRD juga akan mendorong agar PT BSSR memberikan kompensasi kepada warga terdampak jika terbukti memiliki andil dalam terjadinya longsor.

“Ini bukan hanya soal bencana, tapi soal keadilan dan perlindungan terhadap masyarakat yang tinggal berdampingan dengan industri,” kata Reza.

Dalam waktu dekat, tim gabungan yang terdiri dari Dinas ESDM, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), PT BSSR, serta unsur masyarakat akan dibentuk untuk menelusuri akar masalah secara menyeluruh.

Pemerintah Desa Batuah pun didorong untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menjadwalkan kunjungan lapangan bersama. Peninjauan tersebut ditargetkan berlangsung pada pekan kedua bulan Juni 2025.
(DPRDKaltim/Adv/AH)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan