Kaltimpedia
Beranda Nasional Darlis Pattalongi Tanggapi Desakan Mundur: “Ini Bukan Panggung Hukum, Tapi Forum Politik!”

Darlis Pattalongi Tanggapi Desakan Mundur: “Ini Bukan Panggung Hukum, Tapi Forum Politik!”

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (ist)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Ketegangan antara DPRD Kalimantan Timur dan kuasa hukum Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) kembali memanas usai insiden rapat yang berujung pengusiran kuasa hukum dari ruang sidang, Mei 2025 lalu. Imbasnya, pihak advokat menuntut agar Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, dicopot dari jabatannya.

Menanggapi desakan tersebut, Darlis buka suara. Ia menyebut tuduhan itu tidak berdasar dan menyayangkan narasi yang menurutnya telah dibalik seolah-olah DPRD bertindak semena-mena.

“Kami menghormati permintaan mereka, tapi jangan dibalik logikanya. Justru kami yang merasa tidak dihargai. DPRD mengundang manajemen rumah sakit, yang hadir malah kuasa hukum. Padahal ini forum legislatif, bukan persidangan,” tegas Darlis kepada awak media, Senin (2/6/2025).

Menurut politisi PAN ini, rapat yang digelar kala itu bertujuan membahas persoalan menyangkut kesejahteraan karyawan RSHD, termasuk hak-hak normatif yang belum terpenuhi. Karena itu, kehadiran pihak yang memiliki otoritas pengambilan keputusan menjadi sangat penting.

“Kuasa hukum bisa bicara soal aturan, tapi tidak bisa ambil keputusan soal kebijakan internal rumah sakit. Kalau yang hadir bukan pengambil keputusan, ya rapat jadi buntu. Kami harus jaga agar proses pengawasan tetap berjalan efektif,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki hak dan mekanisme dalam menjalankan fungsi pengawasan, termasuk mengambil tindakan tegas bila forum dianggap tidak berjalan sesuai substansi.

“Ini bukan soal ego, tapi soal kewenangan. Kami bertugas memastikan urusan publik dibahas dengan serius, bukan dipolitisasi oleh pihak yang tidak punya kapasitas mengambil keputusan,” tegas Darlis.

Ia pun menyoroti peran kuasa hukum yang dinilainya justru mengaburkan fokus pembahasan.

“Kalau sekadar ingin mencari panggung atau mendramatisasi, tempatnya bukan di sini. DPRD punya aturan main yang jelas dan harus dihormati,” pungkasnya.

DPRD Kaltim, khususnya Komisi IV, masih akan melanjutkan pengawasan terhadap masalah yang melibatkan manajemen RSHD. Sementara itu, respons terhadap tuntutan pengunduran diri disebut Darlis sebagai bagian dari dinamika demokrasi, namun tidak bisa dijadikan dasar untuk melemahkan fungsi lembaga legislatif.
(DPRDKaltim/Adv/AH)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan