Insiden Hauling di Muara Kate, DPRD Kaltim Desak Perusahaan Tambang Perketat Standar Keselamatan Kerja
Kaltimpedia.com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur meminta seluruh perusahaan tambang di wilayah provinsi untuk meningkatkan penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Imbauan ini mencuat usai terjadinya insiden terkait aktivitas hauling di kawasan Muara Kate, yang sebelumnya sempat menjadi perhatian nasional saat dikunjungi Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Syadiah, menegaskan bahwa sektor pertambangan memiliki risiko tinggi sehingga aspek keselamatan kerja tidak boleh diabaikan. Terlebih, aktivitas tambang kerap melibatkan kendaraan berat dan berlangsung di sekitar ruang publik.
“Bukan hanya pekerja yang rentan, masyarakat sekitar pun bisa menjadi korban. Apalagi jika alat berat yang digunakan sudah tidak layak,” katanya.
Ia menyoroti pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi K3, terutama di jalur hauling yang kerap bersinggungan langsung dengan warga. Menurutnya, perusahaan harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap armada dan jalur operasional mereka agar tidak membahayakan keselamatan publik.
Syarifatul juga mengungkapkan bahwa isu keselamatan kerja menjadi salah satu perhatian Wakil Presiden saat melakukan kunjungan ke Kaltim belum lama ini. Ia menyebut kunjungan tersebut seharusnya menjadi sinyal bagi perusahaan tambang untuk segera memperbaiki praktik kerja mereka.
“Ini jadi momentum untuk berbenah. Jangan sampai tambang malah jadi penyebab bencana atau kecelakaan di daerah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar aktivitas pertambangan tidak menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan, seperti banjir atau tanah longsor akibat pengabaian aspek kelestarian alam.
DPRD Kaltim, lanjut Syarifatul, akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, khususnya yang memanfaatkan jalan umum dan ruang publik lainnya.
“Kami berharap para pelaku usaha mulai menjadikan keselamatan kerja dan keberlanjutan lingkungan sebagai fondasi operasional. Ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tapi juga tanggung jawab sosial,” pungkasnya.
(DPRDKaltim/Adv/AH)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



