Kaltimpedia
Beranda Nasional BK DPRD Kutim Studi Banding ke DPRD Kaltim, Bahas Penguatan Etika dan Fungsi Pengawasan

BK DPRD Kutim Studi Banding ke DPRD Kaltim, Bahas Penguatan Etika dan Fungsi Pengawasan

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kutai Timur ke DPRD Kaltim. (Foto: Humas DPRDKaltim)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Dalam rangka memperkuat peran dan fungsi kelembagaan, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kutai Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (20/6/2025). Fokus utama pertemuan adalah memperdalam pemahaman mengenai mekanisme penegakan etika anggota dewan serta tata kelola kerja Badan Kehormatan.

Rombongan BK Kutim disambut langsung oleh Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, yang didampingi Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, bertempat di Ruang Rapat BK, lantai 3 Gedung D, Kompleks DPRD Kaltim, Samarinda.

Pertemuan berlangsung hangat dan interaktif. Kedua belah pihak aktif bertukar gagasan dan pengalaman terkait tantangan dan peran strategis BK dalam menjaga marwah institusi legislatif.

“Pertemuan ini bukan sekadar kunjungan formal, tapi forum penting untuk memperkuat kelembagaan dan saling belajar. Kami menyambut baik inisiatif dari BK DPRD Kutim,” ungkap Subandi dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa peran Badan Kehormatan di DPRD Kaltim dijalankan secara proporsional dan fokus pada aspek etika, bukan pidana.

“BK bertugas menegakkan kode etik. Jika menyangkut pelanggaran hukum pidana, itu sudah menjadi domain aparat penegak hukum,” jelas Subandi.

Ia juga memaparkan bahwa pelaporan pelanggaran etik harus disampaikan secara tertulis dan menyertakan identitas jelas dari pelapor. Mekanisme ini dirancang untuk menjaga kredibilitas dan akuntabilitas dalam penanganan aduan.

Sementara itu, perwakilan BK DPRD Kutim menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan mereka. Mereka mengaku ingin mengambil pembelajaran dari sistem dan praktik yang telah diterapkan oleh DPRD Kaltim.

“Kami ingin memperkuat mekanisme internal BK, mulai dari alur pelaporan hingga tata cara penanganan kasus etik. DPRD Kaltim sudah lebih dulu membangun sistem yang cukup tertata, ini jadi referensi penting bagi kami,” ujar salah satu anggota BK Kutim.

Diskusi juga menyinggung pentingnya membangun budaya etis di kalangan anggota dewan sebagai bagian dari tanggung jawab moral terhadap masyarakat dan konstituen.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong sinergi antara BK tingkat kabupaten dan provinsi untuk menciptakan standar etik yang selaras dan memperkuat citra positif lembaga legislatif di Kalimantan Timur.
(DPRDKaltim/Adv/AH)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan