Kaltimpedia
Beranda Nasional Tambang Ilegal Marak di Kaltim, DPRD Sebut Cermin Krisis Tata Kelola Pertambangan

Tambang Ilegal Marak di Kaltim, DPRD Sebut Cermin Krisis Tata Kelola Pertambangan

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin.

Kaltimpedia.com, Samarinda – Menjamurnya tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai bukan sekadar masalah pelanggaran hukum, tetapi cerminan lemahnya tata kelola pemerintahan di sektor pertambangan. Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menilai pembiaran terhadap aktivitas tanpa izin telah menciptakan kesan keliru di tengah masyarakat, seolah praktik tersebut sah secara hukum.

“Sekarang seperti simbiosis mutualisme. Yang mestinya ilegal, malah tampak legal karena ada kerja sama dengan kelompok masyarakat tertentu,” ujarnya.

Menurut Salehuddin, keterlibatan oknum yang membentuk kelompok masyarakat sebagai ‘mitra’ tambang ilegal semakin mempersulit proses penertiban. Pola kemitraan ini, katanya, seakan memberikan lapisan perlindungan sosial bagi aktivitas yang melanggar aturan.

Ia juga menyoroti dampak ekonomi yang ditimbulkan. Selain merusak infrastruktur pemerintah, tambang ilegal menghilangkan potensi penerimaan daerah dari dana bagi hasil.

“Pendapatan yang seharusnya masuk ke kas daerah malah lenyap. Bahkan ada hasil tambang ilegal yang ‘dibajui’ lewat perusahaan PKP2B supaya terlihat legal,” jelasnya.

Salehuddin menilai praktik ini menunjukkan celah besar dalam sistem pengawasan dan regulasi. Kurangnya ketegasan pemerintah dan minimnya peran masyarakat dalam pengawasan membuka ruang bagi pelaku tambang ilegal untuk terus beroperasi.

Ia mengingatkan, kerusakan lingkungan akibat aktivitas tersebut kian tak terkendali dan berisiko mengancam keberlanjutan wilayah.

“Persoalan ini harus dihentikan sekarang. Kita butuh penegakan hukum konsisten, pembenahan regulasi, dan keterlibatan aktif masyarakat,” tegasnya.
(DPRDKaltim/Adv/AH)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan