DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Layanan BPJS Kesehatan di Tengah Kenaikan Iuran
Kaltimpedia.com, Samarinda – Kenaikan iuran BPJS Kesehatan memicu polemik baru di tengah masyarakat. Alih-alih mendapatkan peningkatan layanan, sejumlah peserta justru mengeluhkan semakin terbatasnya jenis penyakit yang ditanggung. Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menyebut kondisi ini sebagai bentuk ketimpangan yang tidak dapat dibenarkan.
Darlis mengaku menerima berbagai keluhan dari warga yang merasa dirugikan karena tidak mendapatkan layanan kesehatan sebagaimana mestinya. Ia menilai situasi tersebut bertolak belakang dengan semangat jaminan kesehatan nasional.
“BPJS memang masih ada, tapi sekarang makin banyak penyakit yang tidak ditanggung. Pasien datang dengan harapan bisa berobat, tapi ditolak. Ini bukan salah mereka, karena mereka merasa sudah memenuhi kewajiban dengan membayar iuran,” kata Darlis kepada wartawan.
Ia menyoroti ketidakseimbangan antara kenaikan iuran dengan jangkauan layanan yang justru menyusut. Menurutnya, hal ini telah menciptakan ketidakadilan bagi peserta BPJS, terutama masyarakat kecil yang sangat bergantung pada layanan tersebut.
“Ini jelas tidak adil. Kalau iuran naik, seharusnya cakupan layanan juga meningkat, bukan malah dipersempit. Apalagi tanpa sosialisasi yang jelas,” ujarnya dengan nada tegas.
Darlis juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengambilan kebijakan terkait layanan BPJS. Ia mengatakan bahwa masyarakat perlu mendapat informasi yang jelas dan akurat mengenai perubahan cakupan layanan, agar tidak terjadi kesalahpahaman atau penolakan di fasilitas kesehatan.
“Kalau memang ada penyesuaian, ya harus terbuka. Jangan sampai rakyat tahu setelah terlambat. Sistem seperti ini bisa menyulitkan masyarakat, terutama mereka yang bergantung penuh pada BPJS,” ungkapnya.
Menurutnya, layanan kesehatan bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menyangkut hak dasar warga negara. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah pusat dan manajemen BPJS Kesehatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas kebijakan yang telah diterapkan.
“Pelayanan kesehatan adalah hajat hidup orang banyak. Tidak boleh main-main, apalagi menyulitkan masyarakat yang sudah tertib membayar iuran,” tutupnya.
(DPRDKaltim/Adv)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



