Sigit Wibowo Soroti Ketimpangan Layanan Publik: Bantuan Tak Cukup Tanpa Pelayanan Berkualitas
Kaltimpedia.com, SAMARINDA – Pelayanan publik di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menyampaikan keprihatinannya terhadap mutu layanan di sektor kesehatan dan pendidikan yang dinilainya belum berpihak sepenuhnya pada masyarakat, meskipun berbagai program bantuan telah digulirkan.
Menurut Sigit, keberadaan program seperti beasiswa pendidikan dan layanan BPJS gratis belum mampu menjamin pelayanan yang adil dan berkualitas di lapangan.
“Kalau masyarakat tetap merasa dianaktirikan saat berobat hanya karena menggunakan BPJS, maka bantuan itu jadi tidak bermakna. Saya melihat sendiri, perlakuan terhadap pasien BPJS masih belum setara,” ujarnya.
Sigit bahkan mengungkap pengalaman pribadinya lebih memilih ke klinik swasta meski harus membayar dari kantong sendiri. Alasannya, pelayanan lebih cepat, profesional, dan nyaman.
“Saya pernah ke klinik swasta, cukup bayar 150 ribu, langsung dicek, diberikan vitamin C, dan selesai. Bandingkan dengan rumah sakit umum, prosesnya panjang dan kualitas layanannya tidak konsisten,” jelasnya.
Politisi PAN itu menekankan bahwa indikator pelayanan seharusnya menjadi perhatian utama pemerintah, bukan sekadar pencapaian target administratif.
“Yang dilaporkan selalu serapan anggaran dan jumlah peserta, tapi bagaimana dampaknya? Apakah masyarakat puas? Itu yang jarang dievaluasi,” tambahnya.
Sigit juga menyoroti ketimpangan layanan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menilai perlakuan terhadap peserta BPJS berbeda-beda, khususnya di rumah sakit swasta, meski secara prinsip layanan tersebut seharusnya setara.
“Pengalaman saya sendiri membuktikan, layanan untuk BPJS Kesehatan kadang tidak sebaik BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, premi BPJS Kesehatan justru lebih mahal,” ungkapnya.
Ia menilai, perlu ada langkah nyata untuk membuka ruang bagi rumah sakit swasta agar bisa lebih terlibat dalam layanan BPJS, sebagai solusi atas beban layanan di fasilitas kesehatan milik pemerintah.
“Kalau rumah sakit swasta punya kapasitas, kenapa tidak dilibatkan? Ini bisa memperluas akses dan meningkatkan mutu layanan kesehatan,” katanya.
Menutup pernyataannya, Sigit mendorong Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi urusan kesehatan agar lebih aktif mengawasi kualitas pelayanan, bukan hanya mengacu pada jumlah program.
“Jangan hanya puas dengan angka-angka. Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat merasakan manfaat nyata dari program-program itu,” pungkasnya.
(DPRDKaltim/Adv/AH)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



