Kaltimpedia
Beranda Nasional Ekti Imanuel Dorong Perda untuk Perkuat Pertanian dan Perikanan Kutai Barat

Ekti Imanuel Dorong Perda untuk Perkuat Pertanian dan Perikanan Kutai Barat

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel.

Kaltimpedia.com, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menyoroti minimnya perhatian pemerintah terhadap potensi besar sektor pertanian dan perikanan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Ia mendorong lahirnya regulasi khusus agar pembangunan berbasis kekayaan lokal di wilayah tersebut dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Ekti mengungkapkan, wilayah pesisir Sungai Mahakam di Kubar memiliki potensi perikanan yang melimpah namun belum dimanfaatkan secara maksimal. Sementara daerah pedalaman seperti Bongan, Linggang Bigung, dan Barong Tongkok mengandalkan komoditas karet, sawit, dan pangan.

“Potensi ini luar biasa, tapi kenyataannya petani dan nelayan masih terkendala infrastruktur, akses pasar terbatas, dan belum ada perlindungan hukum yang memadai,” ujarnya.

Menurut Ekti, sektor pertanian dan perikanan kerap diposisikan sebagai prioritas sekunder dalam pembangunan. Tidak seperti pendidikan dan kesehatan yang memiliki porsi anggaran wajib di APBD karena diatur undang-undang, sektor pertanian belum memiliki payung hukum yang menjamin alokasi anggaran tetap.

“Kalau pendidikan ada 20 persen dan kesehatan 10 persen karena ada undang-undang. Pertanian? Tidak ada. Jadi anggarannya tergantung kebijakan kepala daerah,” tegasnya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Ekti mendorong penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang memuat perlindungan dan penguatan sektor pertanian dan perikanan. Ia mencontohkan keberhasilan Jawa Tengah yang telah memiliki Perda Pertanian sebagai pijakan kebijakan.

“Kalau ada Perda, maka pembangunan sektor ini tidak hanya jadi wacana. Akan ada komitmen bersama yang diwujudkan dalam anggaran dan program nyata,” kata Ekti.

Ia juga menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor—mulai dari pemerintah daerah, provinsi, pusat, hingga pihak swasta—untuk membangun ekosistem pertanian yang modern dan berkelanjutan. Program nasional seperti bantuan alat pertanian dan penguatan koperasi, lanjutnya, harus menyentuh daerah-daerah terpencil di Kubar.

Selain itu, Ekti meminta agar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024–2029 mengakomodasi peta jalan pembangunan sektor primer secara terukur, bukan hanya fokus pada proyek infrastruktur besar.

“Pembangunan jangan hanya soal jalan dan gedung. Pertanian itu menyerap tenaga kerja dan jadi solusi kemiskinan. Harusnya jadi prioritas,” tuturnya.

Ekti juga mendorong Komisi II dan III DPRD Kaltim untuk mengawal program sektor primer, terutama di wilayah yang jarang tersentuh kebijakan pembangunan.

“Masyarakat butuh bukti, bukan janji. Kita harus pastikan sektor ini mendapat perhatian serius,” tegasnya.

Di tengah ancaman krisis pangan dan fluktuasi harga global, Ekti meyakini ketahanan daerah dapat dibangun dengan memperkuat peran petani dan nelayan lokal.

“Kita harus mandiri. Kubar bisa menjadi contoh daerah yang membangun dari kekuatan sendiri, asalkan ada komitmen dan regulasi yang jelas,” pungkasnya.
(DPRDKaltim/Adv/AH)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan