Kaltimpedia
Beranda Nasional Longsor di KM 28 Ancam Akses Samarinda–Balikpapan, DPRD Kaltim Desak Penanganan Cepat dan Jalur Alternatif

Longsor di KM 28 Ancam Akses Samarinda–Balikpapan, DPRD Kaltim Desak Penanganan Cepat dan Jalur Alternatif

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi. (ist)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Akses utama antara Kota Samarinda dan Balikpapan terancam lumpuh total akibat longsor besar yang terjadi di Kilometer 28, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara. Bencana tersebut tidak hanya merusak jalur nasional, tetapi juga merambah ke permukiman warga, menyebabkan sejumlah rumah rusak berat.

Melihat kondisi kritis ini, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, mendorong pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) untuk segera bertindak cepat. Ia menekankan pentingnya kesiapan jalur alternatif guna menjaga kelangsungan aktivitas masyarakat dan distribusi logistik.

“Kita tidak bisa menunggu terlalu lama. Jalan ini vital sebagai penghubung dua kota besar. Harus ada langkah darurat, termasuk membuka rute alternatif yang layak,” tegasnya.

Menurut Reza, pergerakan tanah yang belum berhenti memperparah situasi, dan bila tidak ditangani segera, dampaknya bisa merembet ke berbagai sektor. Ia mengingatkan bahwa bukan hanya kendaraan pribadi yang terdampak, melainkan juga arus barang dan jasa yang sangat bergantung pada jalur tersebut.

Politikus Gerindra itu juga meminta Dinas Perhubungan turut ambil bagian dalam pengaturan lalu lintas pada jalur pengganti. Ia mengingatkan bahwa truk-truk besar harus diawasi ketat agar tidak merusak infrastruktur alternatif yang kemungkinan belum dirancang untuk beban berat.

“Pemerintah harus bijak dalam mengalihkan arus. Jalur alternatif tidak boleh dipaksakan tanpa kontrol, karena bisa menimbulkan masalah baru seperti kemacetan atau kerusakan lebih lanjut,” katanya.

Tak hanya itu, Reza juga mendesak keterlibatan aktif Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim dalam mempercepat perbaikan di titik longsor. Ia menekankan bahwa penanganan harus segera dilakukan agar jalur utama tidak lumpuh lebih lama.

“Penundaan akan memperburuk keadaan. Kerusakan bisa meluas, dan beban di jalur alternatif bisa tak tertahankan jika tidak segera diperbaiki,” tutupnya.
(DPRDKaltim/Adv/AH)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan