Kaltimpedia
Beranda Balikpapan Gelar Sosialisasi Bijak Bermedia Sosial, Bidhumas Polda Kaltim Sambangi SMA Negeri 3 Balikpapan

Gelar Sosialisasi Bijak Bermedia Sosial, Bidhumas Polda Kaltim Sambangi SMA Negeri 3 Balikpapan

BALIKPAPAN – Mencegah dampak negatif penggunaan internet di kalangan pelajar, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kaltim melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bijak Bermedia Sosial di Aula SMA Negeri 3 Balikpapan, jalan Wolter Monginsidi, Kampung Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, pada Jumat (12/9/2025).

Meghadirkan narasumber, IPDA Ibrahim (Ps. Panit Subdit V Ditreskrimsus Polda Kaltim) dan Henry Saputra, S.Kom. (Ps. Paur Subbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim) yang membawakan materi terkait literasi digital, etika bermedia sosial, serta ancaman kejahatan siber di era digital.

Dalam paparannya, IPDA Ibrahim menjelaskan pentingnya pemahaman bijak dalam bermedia sosial. “Jangan mengumbar data pribadi, bahaya, karena tren kejahatan siber 2025 seperti perjudian online, penipuan digital, hingga pencemaran nama baik.” papar IPDA Ibrahim.

Ia juga menekankan bahwa tindak pidana siber telah diatur dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. “Polri terus berupaya menanggulangi kejahatan siber melalui patroli digital, kerjasama dengan platform online, serta peningkatan kapasitas SDM forensik digital,” ungkapnya.

Sementara itu, Henry Saputra menyampaikan pentingnya menjaga etika dan budaya digital. “Media sosial bukan hanya ruang berekspresi, tetapi juga wadah untuk menyuarakan HAM dan mendorong kemajuan masyarakat. Namun tetap ada batasan: tidak untuk menyebarkan kebencian, rasisme, ataupun mengganggu keamanan nasional,” jelasnya.

Henry juga menekankan manfaat positif media sosial, mulai dari memperluas silaturahmi hingga pengembangan keterampilan.

Antusiasme peserta terlihat dalam sesi tanya jawab. Salah satu siswa bertanya mengenai akun media sosial palsu yang menggunakan foto publik figur. Menanggapi hal ini, IPDA Ibrahim mengingatkan agar siswa tidak mudah percaya pada akun mencurigakan dan selalu berhati-hati terhadap konten provokatif.

Pertanyaan lain terkait pencegahan penipuan online dijawab oleh Henry Saputra dengan menekankan pentingnya tidak membuka tautan mencurigakan serta segera melapor bila mengalami tindak pidana siber.

Kegiatan ditutup dengan menyanyikan lagu “Bagimu Negeri”, sesi foto bersama, serta pertukaran kontak untuk menjaga komunikasi.

Melalui kegiatan ini, Bidhumas Polda Kaltim berharap para pelajar dapat lebih cerdas, kritis, dan bijak dalam memanfaatkan media sosial, sehingga tidak mudah terjerumus dalam bermedsos.

Hadir sebagai narasumber, IPDA Ibrahim (Ps. Panit Subdit V Ditreskrimsus Polda Kaltim) dan Henry Saputra, S.Kom. (Ps. Paur Subbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim) yang membawakan materi terkait literasi digital, etika bermedia sosial, serta ancaman kejahatan siber di era digital.(rls/mn)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan