Kaltimpedia
Beranda Advetorial Pembebasan Lahan : Jalan Pulau Balang Masih Dalam Proses Negosiasi

Pembebasan Lahan : Jalan Pulau Balang Masih Dalam Proses Negosiasi

Hasanuddin Mas’ud, Ketua Komisi III DPRD KALTIM saat diwawancara awak media, (Dok. Publikkaltim.com)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Saat ini pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas PUPR Provinsi Kaltim masih dalam tahap negosiasi dengan perusahaan- perusahaan dan warga sebagai pemilik lahan yang dimana lahan tersebut masuk dalam pengerjaan proyek Jalan Pulau Balang, Balikpapan.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mashud menyampaikan kepada awak media bahwa jalan pulau balang harus pembebasan lahan terlebih dahulu.

“Pulau Balang ini mau pembebasan lahan dulu. Artinya jangan aneh, nanti sudah dibangun, lahannya belum bebas, nanti bermasalah lagi,” ucap Hasanuddin usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR Kaltim.

Anggota Dewan Rakyat Dapil II asal Balikpapan ini juga membeberkan, Pemprov Kaltim telah menyediakan anggaran sebesar Rp 10 M untuk pembebasan lahan sepanjang proyek jalan pulau balang.

Sedangkan Anggaran sebenarnya yang dibutuhkan yakni sebesar Rp 330 M. Hasanuddin akan membicarakan hal terkait jalan pulau balang untuk negosiasi dan mengganggarkan proyek tersebut di APBD Perubahan 2021 mendatang.

“ada 2 perusahaan besar dan masyarakat sebagai pemilik lahan. Nah kita juga masih belum tahu apakah dengan Rp 330 miliar itu akan tercukupi atau tidak, tergantung negosiasi.” Pungkasnya. (ADV)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan