Mandat Gubernur: Dishub Kaltim Gali PAD Mahakam Lewat Konsesi dan Tambat
Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur (Kaltim) secara tegas menyatakan bahwa upaya Pemerintah Provinsi untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Alur Sungai Mahakam merupakan implementasi langsung dari perintah khusus Gubernur.
Langkah ini bukan sekadar inisiatif internal, melainkan bagian dari strategi besar provinsi untuk meningkatkan kemandirian fiskal di tengah keterbatasan transfer keuangan dari pusat.
Analis Kebijakan Ahli Muda Dishub Kaltim, Rudianto Lumbantorua, mengungkapkan bahwa arahan Gubernur telah diterjemahkan menjadi program kerja konkret.
Ia menjelaskan bahwa studi kelayakan yang dilakukan tahun ini, serta perencanaan pembangunan infrastruktur pada tahun depan, adalah manifestasi dari instruksi tersebut.
”Studi yang kita lakukan tahun ini dan pembangunan, rencana pembangunan tahun depan adalah perintah Pak Gubernur,” ungkap Rudianto (4/12/2025).
Perintah tersebut memiliki tujuan tunggal, yaitu bagaimana Dinas Perhubungan dapat berkontribusi secara signifikan dalam memikirkan sumber pendapatan baru di luar yang sudah ada.
Meskipun pengelolaan teknis Alur Sungai Mahakam berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, Rudianto memastikan bahwa Pemprov Kaltim tidak pasif.
Dirinya mengungkapkan, bahwa Gubernur sendiri telah menjalin komunikasi langsung dengan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan untuk membahas porsi-porsi tertentu dalam pengelolaan yang dapat dimanfaatkan oleh daerah.
Rudianto menjelaskan bahwa ada berbagai skema kerja sama yang legal dan memungkinkan untuk diterapkan, bahkan tanpa mengambil alih penuh kewenangan pusat.
Ia memberikan contoh skema yang selama ini sudah dilakukan, di mana pihak swasta dapat mengelola fasilitas kepelabuhanan melalui mekanisme konsesi. Skema ini juga dapat diterapkan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusda.
”Perusda bisa melalui kerja sama dengan Pelindo. Jadi banyak bentuk kerja sama lainnya yang bisa dilakukan,” jelasnya.
Dimana, menurut Rudianto, hal ini membuka peluang bagi kolaborasi antara BUMD daerah dengan operator pelabuhan besar seperti Pelindo.
Selain skema kerja sama yang bersifat komersial, Dishub Kaltim juga merancang strategi regulasi untuk memaksimalkan fasilitas yang dibangun oleh provinsi, seperti area tambat kapal baru.
Rudianto menegaskan bahwa pembangunan area tambat di lahan milik provinsi akan diikuti dengan langkah-langkah persuasif dan regulatif.
”Termasuk nanti kalau kita sudah punya tambat, tentu di daerah, di area yang dimiliki provinsi, ditambah lagi nanti dengan ada regulasi dari Perusda atau melalui surat dari KSOP, supaya pengguna alur itu menggeser, jangan di tengah alur tapi digeser ke tempat kita,” papar Rudianto.
Strategi ini bertujuan untuk menggeser tambatan kapal yang selama ini beroperasi secara tidak teratur, sering kali di tengah alur atau membayar ke pihak swasta, menuju fasilitas resmi milik daerah.
Rudianto menekankan bahwa langkah ini adalah upaya cerdas yang tidak melanggar aturan dan justru bertujuan menertibkan serta mendatangkan pendapatan resmi bagi Kaltim.
Dirinya meyakini bahwa dengan dukungan dan perintah langsung dari Gubernur, sinergi antara Dishub, Perusda, dan otoritas pusat seperti KSOP akan segera membuahkan hasil dalam bentuk peningkatan PAD yang signifikan.(ct/ADV/Diskominfo)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



