Kaltimpedia
Beranda Kalimantan Timur Gubernur Rudy Mas’ud Pastikan Daerah Tetap Punya Peran dalam Pengelolaan Tambang Meski IUP Dipusatkan

Gubernur Rudy Mas’ud Pastikan Daerah Tetap Punya Peran dalam Pengelolaan Tambang Meski IUP Dipusatkan

Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, memastikan pemerintah daerah tidak kehilangan peran dalam sektor pertambangan meski izin usaha pertambangan (IUP) kini terpusat di pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa regulasi terbaru tetap memberi ruang bagi daerah untuk terlibat melalui mekanisme yang telah disediakan.

Menurut Rudy, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 perubahan atas PP 96 Tahun 2021 memungkinkan koperasi dan organisasi masyarakat (ormas) mengelola wilayah pertambangan hingga 2.500 hektare.

“Sudah ada aturannya. Koperasi dan ormas bisa mengelola sampai 2.500 hektare, tapi tetap melalui proses verifikasi,” jelasnya (30/11/2025).

Ia menegaskan bahwa kontribusi daerah kini lebih difokuskan pada proses pendampingan awal, termasuk memastikan kelengkapan syarat administrasi sebelum permohonan diajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pengajuan izin, baik Wilayah Izin Usaha Pertambangan Rakyat (WIUPR) maupun WIUP prioritas, tetap harus dilakukan melalui pemerintah pusat.

“Yang mendaftar tetap ke ESDM. Daerah membantu menyiapkan dan memastikan dokumen mereka lengkap,” tegasnya.

PP 39/2025 juga membuka jalur prioritas bagi koperasi, ormas keagamaan, hingga UMKM untuk mengelola WIUP mineral logam maupun batu bara melalui sistem OSS. Aturan teknis lebih lanjut menunggu peraturan menteri dari Kementerian Koperasi dan Kementerian ESDM, yang akan mengatur syarat administratif, legalitas lembaga pengelola, dan ketentuan teknis lainnya.

Rudy mengatakan Pemprov Kaltim akan mendorong koperasi dan ormas lokal memanfaatkan skema prioritas tersebut. Menurutnya, langkah itu menjadi upaya agar manfaat ekonomi pertambangan tetap kembali kepada masyarakat daerah. Ia menegaskan bahwa sentralisasi kewenangan tidak menutup ruang bagi daerah untuk tetap terlibat secara aktif.

“Ini cara paling realistis agar daerah tetap punya peran dan masyarakat tetap merasakan manfaatnya,” tutupnya.(ct/ADV/Diskominfo)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan