Kaltimpedia
Beranda Samarinda Satuan Polisi Pamong Praja Tertibkan Bangunan PKL di Polder Air Hitam

Satuan Polisi Pamong Praja Tertibkan Bangunan PKL di Polder Air Hitam

Satuan Polisi Pamong Praja Melaksanakan Apel Sebelum Penertiban (Foto:Rahmadani)

SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda dan TNI/Polri melakukan pembongkar tenda dan bangunan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Polder Air Hitam, kecamatan Samarinda Ulu, Kamis (10/3/2022).

Petugas mulai membongkar lapak dan bangunan semi permanen PKL yang selama ini berjualan di sekeliling Polder Air Hitam pada pukul 09.30 WITA.

Penindakan dilakukan untuk menindak lanjuti surat pemberitahuan Camat Samarinda Ulu pada 4 Maret 2022 lalu dan surat pemberitahuan Satpol PP pada 7 Maret 2022 lalu. Surat tersebut meminta PKL untuk membongkar lapak secara mandiri sampai 9 Maret 2022. Jika belum, maka Satpol PP ‘membantu’ untuk membongkarnya.

PKL yang ditertibkan sendiri adalah PKL yang membangun lapaknya layaknya bangunan di tanah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Sebanyak 53 lapak PKL yang ditertibkan. Tapi sekitar 40 lapak telah dibongkar secara mandiri. Sehingga sisanyalah yang dibongkar oleh Satpol PP.

Sebelum tim pembongkaran datang, terlihat sebagian besar lapak PKL sudah bersih. Tinggal beberapa balok kayu dan atap seng yang masih ada.

Tim gabungan ini terdiri Satpol PP, personel Satpol PP Kecamatan, TNI-Polri, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Terlihat ada 2 dump truk, 6 mobil patroli, 2 truk DLH. Sebelum pembongkaran, tim melakukan apel koordinasi terlebih dahulu.

Satuan Polisi Pamong Praja Samarinda Menertibkan Salah Satu Lapak PKL di Air Hitam (Foto: Rahmadani)

Satpol PP bergerak membongkar. Selama pembongkaran, ada 2 lapak PKL yang masih berdiri kokoh. Ditemui oleh tim, satu pedagang tersebut menyetujui untuk dibongkar.

Kepala Satpol PP Muhammad Darham menerangkan, dirinya mengerahkan 70 personel Satpol PP. 70 personel dibagi menjadi beberapa kelompok.

Disinggung upaya Satpol PP untuk mencegah PKL berjualan kembali, Darham menerangkan bahwa timnya akan melakukan patroli pemantauan selama 3 bulan lamanya.

“Nanti akan memantau selama 3 bulan, dia akan bergiliran dari kecamatan mana saja, dan seluruh kecamatan akan kita libatkan disini,”terangnya.

Barang-barang dari PKL akan diamankan oleh Satpol PP dan diserahkan kepada pihak kecamatan. Tim pembongkaran mengusahakan pembongkaran lapak-lapak selesai di hari ini juga.

Salah satu peristiwa yang menarik perhatian adalah salah satu PKL mengklaim tidak mendapatkan surat pemberitahuan. Dikonfirmasi langsung ke Camat Samarinda Ulu Muhammad Fahmi.

Camat Samarinda Ulu itu mengakui dirinya sudah membagikan surat tersebut melalui pihak Kelurahan Air Hitam. Sehingga, pembongkaran tetap dilakukan.

Ia merasa ini menjadi suatu hal yang wajar apabila ada PKL yang tidak terima lapaknya dibongkar.

“Itu sudah biasa tidak apa-apa, kata Pak Wali lanjutkan untuk pembongkaran dan sebagainya silahkan. Makanya melibatkan TNI-Polri, DLH, dan yang terlibat dalam hal ini untuk penertiban,”ungkapnya.

Fahmi juga menyatakan bahwa proses pembongkaran ini sudah memenuhi prosedur dan memenuhi instruksi dari Wali Kota Samarinda. Bahkan, telah berkoordinasi jauh hari dengan perwakilan PKL Polder Air Hitam Heldi Zahri.

Pembongkaran ini menjadi upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mewujudkan Kota Samarinda yang rapi dan tertata.

“Siapa yang tidak menghendaki Samarinda ini baik, bagus, dan juga apalagi tamu-tamu dari luar sudah masuk.Kita saling menjaga dan ingin menyiapkan penyangga untuk ibu kota negara supaya kita bersiap-siap diseluruh bidang,”tegas Fahmi.

Satpol PP pun tetap melakukan pembongkaran sampai selesai.(*)

Penulis : Rahmadani

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan