Belanja Diperketat, Pemkab Kutim Pastikan Hak Gaji ASN Tetap Aman
Kaltimpedia, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mulai melakukan penataan kebijakan anggaran secara lebih ketat menyusul meningkatnya tekanan fiskal menjelang tahun anggaran 2026.
Penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) diproyeksikan berdampak pada kapasitas belanja, sehingga pemerintah daerah harus menyusun prioritas secara cermat dan terukur.
Dalam situasi tersebut, Pemkab Kutim menegaskan bahwa pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjadi prioritas yang tidak dapat ditawar.
Kepastian ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas birokrasi dan keberlangsungan pelayanan publik kepada masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Kutai Timur, Noviari Noor, menyampaikan bahwa gaji ASN merupakan kewajiban pemerintah yang harus dipenuhi tanpa terpengaruh dinamika fiskal.
“Pembayaran gaji ASN adalah kewajiban yang harus dijaga dan tekanan fiskal tidak boleh berdampak pada hak dasar pegawai,” tegas Noviari.
Ia menjelaskan, langkah penyesuaian anggaran difokuskan pada pos belanja yang bersifat fleksibel dan dapat ditunda atau disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, kebijakan efisiensi bukan berarti memangkas hak pegawai, melainkan memastikan keuangan daerah tetap sehat di tengah perubahan kebijakan transfer dari pemerintah pusat.
“Yang kami lakukan adalah pengendalian belanja agar keuangan daerah tetap stabil. Hak ASN tetap kami lindungi,” ujarnya.
Rencana penyesuaian anggaran tersebut akan dibahas secara teknis melalui forum Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.
Pemkab Kutim juga mengimbau seluruh ASN agar tetap fokus menjalankan tugas dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang berkembang terkait kebijakan anggaran.
Dengan penerapan disiplin fiskal dan pengelolaan anggaran yang terukur, Pemkab Kutim optimistis mampu menjaga keseimbangan keuangan daerah, sekaligus memastikan hak ASN tetap aman dan pelayanan publik berjalan optimal.(ADV)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



