Kaltimpedia
Beranda Nasional Isu Kebocoran Data Instagram, Kemkomdigi Panggil Meta untuk Klarifikasi

Isu Kebocoran Data Instagram, Kemkomdigi Panggil Meta untuk Klarifikasi

Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi.(foto: hms kemkomdigi)

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bergerak cepat merespons isu dugaan kebocoran data pengguna Instagram yang sempat memicu kekhawatiran publik. Kemkomdigi secara resmi telah memanggil pihak Meta selaku Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memberikan penjelasan terkait keamanan sistem dan proses reset kata sandi (password).

Pertemuan klarifikasi tersebut berlangsung pada Rabu (14/1/2026). Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan ketat pemerintah terhadap keamanan ruang digital nasional dan perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan hasil pertemuan tersebut. Pihak Meta menjelaskan bahwa mekanisme reset kata sandi yang dikeluhkan pengguna merupakan bagian dari prosedur keamanan internal resmi milik Instagram.

“Meta menegaskan bahwa proses reset kata sandi berjalan melalui sistem resmi dan tidak membuka akses kata sandi kepada pihak lain. Hingga saat ini, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan fitur tersebut oleh pihak eksternal untuk pengambilan data,” ujar Alexander dalam keterangan resminya.

Terkait laporan pihak ketiga mengenai dugaan kebocoran data, pihak Instagram menyatakan masih melakukan investigasi mendalam untuk memastikan keabsahan informasi tersebut. Alexander menambahkan bahwa hasil pendalaman tersebut nantinya akan menjadi dasar evaluasi lanjutan bagi pemerintah.

Pemanggilan Meta ini dilakukan berdasarkan kewenangan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE).

“Pemanggilan terhadap Meta merupakan bagian dari komitmen negara dalam melindungi data pribadi masyarakat. Kami ingin memastikan setiap PSE yang beroperasi di Indonesia mematuhi standar keamanan yang berlaku,” tegas Alexander.

Meski hasil klarifikasi awal menunjukkan sistem reset password masih dalam kendali internal Meta, Kemkomdigi mengimbau masyarakat untuk tidak lengah. Warga diminta tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Kemkomdigi juga memberikan beberapa langkah kewaspadaan bagi pemilik akun digital yaitu untuk Meningkatkan keamanan akun dengan fitur Autentikasi Dua Faktor (2FA) dan secara rutin mengganti kata sandi dengan kombinasi yang kuat.

“Pemerintah memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat dan mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya pelanggaran perlindungan data pribadi guna menjamin keamanan ekosistem digital di Indonesia.” pungkasnya. (kp/mn)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan