Tenggat Makin Dekat, DPRD Kaltim Belum Bahas Masa Depan Mall Lembuswana
Kaltimpedia.com, Samarinda – Masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) Mall Lembuswana akan berakhir pada awal 2026, namun hingga kini belum ada kepastian dari Komisi II DPRD Kalimantan Timur mengenai kelanjutan aset strategis tersebut. Pembahasan lanjutan masih tertunda karena fokus legislatif terpusat pada penyelesaian sengketa hukum dua aset daerah lainnya.
Firnadi Ikhsan,anggota Komisi II DPRD Kaltim, menyampaikan bahwa pembahasan khusus terkait masa depan Mall Lembuswana memang belum dijadwalkan. Saat ini, perhatian komisi masih tertuju pada konflik hukum yang melibatkan Hotel Royal Suite aset milik Pemprov Kaltim yang tengah disengketakan oleh pihak pengelola.
“Saat ini kami masih menunggu penyelesaian hukum untuk dua aset bermasalah, terutama kasus Royal Suite Hotel yang cukup kompleks. Setelah itu, baru kami akan bahas kelanjutan Mall Lembuswana bersama BPKAD,” ujarnya
Menurut Firnadi, gugatan yang diajukan oleh pihak pengelola Royal Suite membuat proses penyelesaian cukup terhambat. Pengelola mengklaim telah menjalankan kewajiban kontraktual, namun Pemprov menilai ada pelanggaran yang cukup serius, sehingga kontrak kerja sama dihentikan secara sepihak.
“Situasi ini butuh kehati-hatian. Di satu sisi, kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Di sisi lain, kami mendukung ketegasan pemerintah dalam menjaga aset milik rakyat,” jelasnya.
Firnadi menegaskan, Komisi II tetap melakukan pemantauan dan memastikan bahwa semua aset daerah dikelola secara akuntabel dan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah provinsi dalam menyelamatkan dan memaksimalkan potensi aset daerah.
“Kelanjutan Mall Lembuswana tentu penting, tapi kami ingin semua proses berjalan sesuai prioritas. Setelah masalah hukum ini selesai, pasti akan kita tindak lanjuti,” tutup Firnadi.
Dengan berakhirnya HGB Mall Lembuswana yang tinggal menyisakan waktu kurang dari dua tahun, publik kini menanti keputusan strategis pemerintah dan DPRD Kaltim terkait nasib pusat perbelanjaan ikonik di Samarinda tersebut.
(DPRDKaltim/Adv/AH)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



