Pansus LKPj Dorong Evaluasi OPD yang Abaikan Rekomendasi DPRD Kaltim
Kaltimpedia.com, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 menuntut tindakan tegas terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak mengindahkan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Desakan ini mencuat dalam rapat internal Pansus yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Penghubung Pemprov Kaltim, Jakarta, Jumat (16/5/2025). Rapat tersebut digelar usai konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dipimpin oleh Muhammad Husni Fahruddin atau yang dikenal sebagai Ayub. Hadir pula anggota Pansus Damayanti, serta sejumlah tenaga ahli dan staf pendukung.
Dalam forum tersebut, Ayub menyoroti rendahnya tindak lanjut OPD terhadap rekomendasi DPRD, meski berbagai persoalan yang dilaporkan terus berulang dari tahun ke tahun.
“Ini bukan sekadar masukan, tapi rekomendasi resmi DPRD yang seharusnya dijalankan. Kami sudah bekerja keras menyusun rekomendasi dengan dasar kuat, termasuk turun langsung ke lapangan. Namun, tetap saja diabaikan,” ungkap Ayub.
Ia menambahkan bahwa pansus telah melakukan uji petik di sepuluh kabupaten dan kota untuk memastikan rekomendasi disusun berdasarkan data riil. Ketidakseriusan OPD dalam merespons hal tersebut, menurutnya, mencerminkan lemahnya komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
Ayub pun meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim tidak tinggal diam. Ia menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh dan pemberian sanksi terhadap OPD yang tidak menjalankan rekomendasi DPRD.
“Sudah saatnya pimpinan daerah bertindak. Sesuai dengan arahan Kemendagri, DPRD bisa mengusulkan pergantian kepala OPD yang tidak menjalankan rekomendasi. Ini langkah yang sah dan perlu dipertimbangkan untuk memperbaiki sistem,” tegasnya.
(DPRDKaltim/Adv/AH)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



