Kaltimpedia
Beranda Nasional PDC Perkuat Tata Kelola Perusahaan Lewat Implementasi CMS ISO 37301

PDC Perkuat Tata Kelola Perusahaan Lewat Implementasi CMS ISO 37301

JAKARTA – Langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) PT Patra Drilling Contractor (PDC) di tengah dinamika industri energi yang penuh tantangan, integritas bukan sekadar slogan, tapi perusahaan ini kembali menegaskan komitmennya melalui gelaran Workshop Compliance Management System (CMS) berbasis ISO 37301, yang berlangsung di PDC Tower
sejak tanggal 8-24 April 2026.

Agenda ini bukan sekadar pertemuan rutin. Workshop tersebut merupakan upaya serius PDC untuk memastikan setiap gerak proses bisnis perusahaan tetap berada dalam koridor hukum, regulasi, standar industri, hingga kebijakan internal yang ketat.

Membangun Budaya Kepatuhan
Fokus utama dalam workshop kali ini adalah penyusunan Compliance Risk Assessment (CRA) dan Compliance Risk Register (CRR). Keduanya merupakan instrumen vital yang berfungsi sebagai “radar” perusahaan dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko ketidakpatuhan secara sistematis di seluruh lini operasional.

Corporate Secretary PDC, Ani Aryani, mengungkapkan bahwa implementasi ISO 37301 adalah investasi jangka panjang demi menjaga keberlanjutan bisnis.

“Ini adalah langkah konkret agar kinerja bisnis berjalan seiring dengan prinsip kepatuhan dan tata kelola yang baik. Kami berkomitmen membangun budaya kepatuhan di seluruh lini organisasi,” ujar Ani dengan optimis, Selasa (21/4/2026).

Sinergi dan Langkah Preventif
Semangat kolaborasi terlihat jelas dalam pelaksanaan workshop ini. Fungsi Corporate Secretary dan Supply Chain Management (SCM) tampil sebagai pionir implementasi CMS di lingkungan PDC. Langkah mereka disokong penuh oleh fungsi Quality Management serta Risk Management. Untuk menajamkan aspek teknis, PDC juga menggandeng konsultan ahli dari Robere & Associates sebagai narasumber pendamping.

Asst. Manager Legal & Compliance PDC, Jinoko Simbolon, menekankan bahwa pendekatan preventif adalah kunci dalam menjaga kesehatan korporasi. Menurutnya, dengan CRA yang matang, perusahaan tidak lagi hanya “memadamkan api” saat masalah muncul.

“Melalui CRA, perusahaan dapat mengidentifikasi potensi risiko sejak dini, menilai dampaknya, serta menetapkan prioritas mitigasi. Dengan begitu, setiap keputusan yang diambil perusahaan menjadi lebih prudent (bijak) dan terukur,” jelas Jinoko.

Melalui rangkaian workshop ini, PDC menargetkan lahirnya dokumen CRA dan CRR yang komprehensif. Lebih dari sekadar dokumen di atas kertas, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman kolektif karyawan terhadap sistem kepatuhan yang ada.

Langkah konsisten ini menjadi bukti nyata bahwa bagi PDC, kepatuhan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan urat nadi dalam menjalankan bisnis yang sehat dan berkelanjutan.

Penguatan CMS ini diproyeksikan menjadi benteng kokoh bagi PDC. “Kami perlu penguatan untuk meminimalisir potensi sanksi hukum yang dapat merugikan perusahaan, menjaga reputasi perusahaan di mata publik dan mitra bisnis, dan meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan atau stakeholders,” pungkas Ani Aryani.(rls/mn)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan