Kaltimpedia
Beranda Politik Komitmen Penuhi Hak Disabilitas, Dinsos Gelar Pemutakhiran Database Penyandang Disabilitas

Komitmen Penuhi Hak Disabilitas, Dinsos Gelar Pemutakhiran Database Penyandang Disabilitas

Suasana Kegiatan Pemutakhiran Database Penyandang Disabilitas 2022 di Hotel Midtown Samarinda. (Biro Adpim Pemprov Kaltim)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Dinas Sosial Kaltim menggelar Kegiatan Pemutakhiran Database Penyandang Disabilitas 2022 di Hotel Midtown Samarinda, Rabu (20/4/2022). Hal ini guna melakukan pemutakhiran database penyandang disabilitas di daerah.

Agenda ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kaltim Agus Hari Kesuma, ia mengatakan bahwa pemutakhiran data sangat penting untuk mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Pentingnya data terintegrasi untuk membantu dan mendukung pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas,” kata Agus dihadapan awak media.

Selain itu, data yang jelas juga dibutuhkan untuk membantu perumusan program dan implementasi kebijakan, penghormatan dan perlindungan bagi penyandang disabilitas. 

Karenanya, lanjut Agus, pendataan masyarakat disabilitas harus akurat berdasarkan karakteristik dan ragam disabilitas yang disandang. Bahkan data juga harus rinci guna mengatasi hambatan para penyandang disabilitas dalam mendapatkan haknya. 

“Untuk itu, diharapkan para pendamping untuk teliti menentukan kedisabilitasan seseorang agar bisa disinergikan dengan pelayanan, tindakan preventif dan rehabilitasi yang sangat mendukung pemulihan psikososial guna pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas,” jelasnya. 

Agus menjelaskan pengumpulan data merupakan tahapan awal penerapan SPM dengan berbagai  permasalahan yang dihadapi penyandang disabilitas.

“Sehingga dituntut sistem pendataan yang akurat dan valid agar dalam pemenuhan pelayanan dasar terpenuhi dan tepat sasaran,” ujarnya.

Kadinsos Kaltim ini juga mengingatkan dalam pendataan lebih memprioritaskan penyandang disabilitas yang berhak mendapatkan pelayanan dasar sesuai jenis dan mutu pelayanan dasarnya. 

“Juga, melakukan inovasi guna peningkatan mutu pelayanan dasar. Selain, pendataan dilakukan secara terpadu agar penetapan SPM lebih optimal,” harapnya.

Kegiatan selama satu hari diikuti 40 peserta terdiri Dinas Sosial Provinsi Kaltim, kabupaten dan kota serta OPD terkait dan LKSPD se-Kaltim. (kmf/adv/aji)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan