Kaltimpedia
Beranda Politik DPRD Kaltim Serahkan Hasil Reses Kepada Pemprov Kaltim

DPRD Kaltim Serahkan Hasil Reses Kepada Pemprov Kaltim

Suasana Sidang Paripurna DPRD Kaltim dengan agenda penyerahan hasil reses anggota DPRD Kaltim. (Foto : Istimewa)

Kaltimpedia.com, Samarinda– DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke – 9 pada masa sidang I tahun 2022 yang dilaksanakan di ruang rapat gedung D lantai 6 kantor DPRD Kaltim , Senin (28/3/2022).

Dengan agenda penyampaian laporan hasil reses, penyerahan laporan hasil reses kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan sambutan Gubernur Kaltim. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK.

Dijelaskan Makmur, bahwa anggota DPRD Kaltim melaksanakan reses berdasarkan keputusan pimpinan DPRD Kaltim nomor 06 tahun 2022 tentang pelaksanaan reses anggota DPRD Kaltim masa persidangan I tahun 2022, yang pelaksanaannya delapan hari terhitung dari tanggal 21 sampai  28 Februari 2022 yang lalu.

“Reses yang terbagi dalam enam daerah pemilihan (dapil) yaitu dapil Samarinda, dapil Balikpapan, dapil Penajam Paser Utara dan Paser, dapil Kutai Kertanegara, dapil Kutai Barat dan Mahakam Ulu serta dapil Bontang, Kutai Timur dan Berau,” jelasnya.

Disampaikan Mantan Bupati Berau 2 Peiode ini, bahwa Maksud dan tujuan pelaksanaan reses ini adalah menjaring dan menyerap aspirasi masyarakat Kaltim, khususnya di dapil kabupaten/kota.  Dalam upaya mensejahterakan rakyat, selain melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, terkait pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan.

Pada sidang Paripurna ini juga dilakukan penyerahan laporan hasil reses anggota DPRD Kaltim kepada Pemprov Kaltim, yang diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Kaltim kepada Gubernur Kaltim yang diwakili oleh Plt Asisten Administrasi Umum Sekprov Kaltim M Sa’duddin.

“Dengan harapan semoga hasil reses ini dapat diakomodir pada pokir Dewan dalam penyusunan anggaran sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan pemerintah daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan maupun permasalahan yang dihadapi untuk kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Kaltim,” ujar Makmur.

Dalam sambutannya Sa’duddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kaltim atas penyerahan laporan hasil reses anggota DPRD Kaltim kepada Pemprov Kaltim.

“Saya sudah mencatat ada enam dilaporan, dimana diantaranya tiga mengenai Pergub nomor 49 tahun 2020 dan tiga masukan yang lainnya. Jadi sudah kami catat dan nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan,” pungkas Sa’adudin. (KmfAdv/Aji)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan