Kaltimpedia
Beranda Politik Evaluasi Program Kerja, Dinsos Kaltim Gelar Monev SPM Bidang Sosial Tahun 2022

Evaluasi Program Kerja, Dinsos Kaltim Gelar Monev SPM Bidang Sosial Tahun 2022

Dinsos Kaltim Gelar Monev SPM Bidang Sosial Tahun 2022 (Foto: Istimewa)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Monitoring dan evaluasi atau yang sering dikenal dengan singkatan (Monev) merupakan sebuah kegiatan yang di dalamnya membedah kembali suatu program untuk mengetahui berbagai kekurangannya dalam implementasiannya.

Monev biasanya dilakuakn di setiap priode secara berjangka biasanya untuk instansi pemerintahan monev akan dilakukan setahun satu kali di awal tahun untuk mengevaluasi kinerja di tahun sebelumnya.

Seperti halnya yang dilakukan Dinsos Kaltim yang telah menggelar Rapat Monitoring dan evaluasi (Monev) penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang sosial tahun 2022 bersama jajaran Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam NegeriPenerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang sosial pada, Selasa (12/4/22).

Rapat tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas Sosial Kaltim yang diwakili Sekretaris HM Yusuf, dirinya mengungkap bahwa monev ini dijadikan sebagai bahan identifikasi SPM tahun 2021.

“Tujuan dilaksanakan dari rapat monev ini adalah untuk mengetahui perkembangan dan kemajuan pelaksanaan penerapan SPM di daerah dan identifikasi permasalahan serta upaya pemecahannya yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” ungkap yusuf dikutip dari Dinsos Kaltim.

Hasil Kegiatan monitoring dan evaluasi ini kedepan bisa digunakan sebagai data perencanaan SPM tahun 2022 dan untuk rencana tahun 2023 mendatang, sehingga nantinya berbagai program bisa jalan secara maksimal.

“Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Terpadu SPM tahun 2022 adalah diperolehnya data dan informasi penerapan SPM Bidang sosial meliputi, hasil capaian SPM bidang sosial tahun 2021, perkembangan penerapan SPM bidang sosial tahun 2022, data populasi serta penerima layanan SPM, data alokasi anggaran SPM, data perencanaan SPM tahun 2022 untuk rencana tahun 2023, serta kendala dan permasalahan pelaksanaan SPM bidang sosial,” tutup yusuf dikuti dari Dinas Sosial. (kmf/adv/fb)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan