Kaltimpedia
Beranda Politik Wakil Ketua DPRD kaltim Terima Langsung Kunjungan Pansus DPRD DKI Jakarta

Wakil Ketua DPRD kaltim Terima Langsung Kunjungan Pansus DPRD DKI Jakarta

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. (Foto: Borneo/Kaltimpedia)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun menerima kunjungan dari Panitia Khusus (Pansus) Jakarta Pasca Ibu Kota Negara (IKN), di Gedung E Komplek DPRD Kaltim, Kamis (28/7/2022).

Tujuan kehadiran DPRD DKI Jakarta ini untuk menanyakan progres pembangunan IKN Nusantara.Dikabarkan proses pengembangan dimulai pada Agustus 2022.

“Kami sebagai penerima mandatori Pemerintah Pusat, mau tidak mau harus menerima mandatori itu,” ucap Samsun.

Tentu saja hal itu tidak semata-mata sebagai bentuk tunduk dan patuhnya Provinsi Kaltim kepada Pemerintah Pusat. Akan tetapi, menunjukkan loyalitas pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kita tidak pernah mengajukan untuk menjadi IKN, ini murni pilihan yang ditentukan Pemerintah Pusat,” tegasnya.

Perpindahan IKN dari Jakarta ke Kaltim pastinya memiliki dampak positif dan negatif. Oleh karenanya, pertemuan ini merupakan sharing berbagai informasi dengan DKI Jakarta.

“Kita banyak belajar bagaimana menjadi IKN dari teman-teman di DKI. Kita juga tanyakan kira-kira potensi apa yang bisa dilakukan dan sebagainya,” ujarnya.

Tidak hanya Provinsi Kaltim yang belajar, namun DKI Jakarta pun turut belajar dari Kaltim untuk menyesuaikan ketika nantinya tidak lagi menjadi daerah khusus ibu kota.

“Entah nanti seperti Kaltim atau daerah otonomi. Pasalnya, kekhususan Jakarta kan karena menjadi ibu kota. Ketika kekhususan itu ditarik bagaimana,” tegasnya.

“Bentuk daerahnya seperti apa, bentuk pemerintahannya seperti apa, sistem demokrasi bagaimana. Kan nanti ada surat keputusan presiden terpisah dari peraturan tersebut itu,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Pasca IKN Jamaluddin Lamanda membenarkan kehadirannya ke Kaltim berkenaan dengan rencana pemindahan IKN ke Kaltim. Pastinya, DKI Jakarta akan mengalami beberapa perubahan, khususnya terkait pelepasan status DKI.

“Hari ini kita mau sharing dengan teman-teman di sini sebagai sohibul wilayah yang nanti akan berpindah kemari tempat ibu kotanya,” katanya.

Menyikapi fakta dan fenomena lahirnya UU IKN, pihaknya pun diamanahkan Pemerintah Pusat untuk melakukan persiapan yang kaitannya dengan kekhususan DKI.

“Memang kita dilibatkan untuk melakukan perubahan atas UU kekhususan DKI. Nah seperti apa bentuknya, kita masih menghimpun masukan serta informasi dari berbagai pihak dan ahli, nanti akan dirumuskan di dalam UU itu,” pungkasnya. (Adv/Aji/KominfoKaltim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan