Kaltimpedia
Beranda Advetorial Sosialisasikan Perda Pajak, Samsun Ajak Masyarakat Gotong Royong Membangun Daerah

Sosialisasikan Perda Pajak, Samsun Ajak Masyarakat Gotong Royong Membangun Daerah

Kaltimpedia.com, Kukar – Percepatan pembangunan di suatu daerah harus didukung oleh terpenuhinya segala aspek pendanaan, pendanaan di setiap daerah diambil dari berbagai sumber pendapatan, dan salah satunya adalah pajak yang menjadi salah satu pendapatan terbesar daerah.

Aspek pembangunan yang luas diperlukan sinegitas antar lembaga dan masyarakat untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.

“Kita semua harus sadar bahwa pentingnya taat pajak, karena pajak memiliki fungsi yang sangat penting untuk pembangunan di Kutai Kartanegara, membeayar pajak artinya berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” ungkap Samsun saat sosialisasi perda pajak di Loa Janan Ulu pada, Sabtu (22/10/2022).

Untuk meningkatkan angka taat pajak pemerintah melalui berbagai programnya memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.

“Masyarakat tak perlu khawatir, pembayaran Jenis pajak saat ini sangat mudah karena bisa online, bahkan bisa membayar pajak melalui Babinkamtibmas,” lanjutnya.

Selain itu Samsun juga menyampaikan bahwa pajak saat ini bisa langsung di awasi oleh masyarakat, karena pemerintah Kaltim sendiri sudah menyediakan aplikasi Simpator.

“Pajak yang dipungut akan dikelola dengan baik oleh pemerintah dan akan kembali ke masyarakat dengan pembangunan, upaya transparansi sudah dilakukan masyarakat bisa mengeceknya melalui aplikasi Simpator,” tegas Samsun.

Kepala Bapenda Kaltim Ismiati yang merupakan pemateri dalam agenda tersebut mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah menyediakan berbagai program keringanan pajak yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk membayar pajak.

“Banyak program yang kami buat salah satunya bebas balik nama kendaraan, diskon pajak dan lain-lain, untuk masyarakat yang mau membayar pajak,” ungkapnya.

Untuk berkontribusi pada pembangunan daerah, Ismiati mengajak masyarakat yang masih menunggak pajak untuk taat pajak.

“Pajak yang di dapat nantinya akan menjadi PAD akan dikembalikan kemasyarakat melalui program-program, seperti beasiswa, bantuan sosial, pembanunan serta masih banyak lainnya,” tutupnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan