Kaltimpedia
Beranda Advetorial Memperingati Hari Buruh Perwakilan Mahasiswa dan Serikat Buruh Temui Wakilnya di DPRD Kaltim

Memperingati Hari Buruh Perwakilan Mahasiswa dan Serikat Buruh Temui Wakilnya di DPRD Kaltim

Perwakian Mahasiswa dan Serikat Buruh Borneo Indonesia (SBBI) sampaikan aspirasi ke DPRD Provinsi Kaltim (dok. Istimewa)

Samarinda – Masih dalam rangka memperingati hari buruh nasional berbagai profesi dan tenaga kerja memperingati dengan caranya masing-masing seperti halnya perwakian mahasiswa dan Serikat Buruh Borneo Indonesia (SBBI) lebih memilih menemui Wakilnya di DPRD Provinsi Kaltim.

Dalam pertemuan tersebut perwakilan mahasiswa dan Serikat Buruh pun di terima dengan baik oleh Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur pada Senin (03/05/2021).

Selanjutnya dalam pertemuan tersebut Perwakilan Mahasiswa dan Serikat Buruh menyampaikan aspirasinya terkait dengan Implementasikan UU Omnibus Law, yang selama ini masih menjadi pro dan kontra di dalam masyarakat.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi IV Rusman Yaqub mengatakan bahwasannya ada beberapa hal tentang Undang-Undang tersebut, salah satunya adalah klaster tenaga kerja.

Selain itu Rusman Yaqub juga menjelaskan tentang Undang-Undang tersebut merupakan kewenangan pusat, Provinsi kemungkinan hanya bisa membantu memberikan rekomendasi atas aspirasi yang di sampaikan perwakilan mahasiswa dan serikat buruh kepada DPR-RI.

“Satu -satunya jalan adalah kami buatkan rekomendasi dari aspirasi mereka ditujukan ke DPR RI,” ucap Rusman Ya’kub.

Rusman Yaqub selanjutnya mengatakan bahwasannya saat ini UU No 11 tahun 2020 mengenai cipta kerja sedang memasuki proses judicial review atau uji materi di mahkamah Konstitusi, yang tentunya saat ini kita semua masih menunggu dari keputusan tersebut.

“Sembari kita menunggu hasil judicial review hal yang bisa kami lakukan di DPRD saat ini ada pembuatan perda terkait perlindungan tenaga kerja lokal,” tutup Rusman. (fa)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan