Kaltimpedia
Beranda DPRD Samarinda Jawab Persoalan Sosial Masyarakat, Raperda Ketahanan Keluarga Diharapkan Jadi Jawaban

Jawab Persoalan Sosial Masyarakat, Raperda Ketahanan Keluarga Diharapkan Jadi Jawaban

Damayanti Anggota Komisi IV DPRD Samarinda. (Ist)

Kaltimpedia.com, Samarinda -Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, resmi masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023 yang telah disahkan pada Kamis (18/11/2022) kemarin.

Ranperda usulan Komisi IV DPRD Samarinda itu, diharapkan akan memberi solusi terhadap banyaknya persoalan sosial yang saat ini dihadapi masyarakat dan pemerintah.

Misalnya seperti persoalan pernikahan usia dini, perceraian, anak jalanan, kemiskinan, penyalahgunaan narkoba dan persoalan sosial lainnya.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Damayanti, menurutnya peran keluarga menjadi salah satu fondasi yang substansi terkait pertumbuhan dan perkembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Sebagai sub organisasi terkecil, diyakini dengan memperkuat peran keluarga menjadi keluarga yang tangguh, akan menjawab persoalan yang ada di masyarakat,” ungkapnya.

Ditambahkan Damayanti, bahwa peran keluarga tersebut bisa dijalankan mulai dari aksi yang paling sederhana sekalipun. Seperti mengenalkan tentang hal positif dan negatif sejak dini.

“Bisa juga ini nanti arahnya ke hal yang sepele atau hal yang kecil aja di lingkungan keluarga, minimal menanam tanaman di lingkungan sekitar untuk pemenuhan pribadi,” ujarnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu mengatakan bahwa usulan Ranperda ini masih akan dikaji agar lebih komprehensif sesuai harapan masyarakat.

“Inikan baru sekedar usulan, kita nanti lihat lagi butuh yang namanya sosialisasi Ranperda untuk menggali lebih luas lagi apa yang diharapkan masyarakat,” pungkasnya. (fa/adv/dprdsamarinda)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan