Tanah Longsor di Perumahan Keledang Mas Baru Samarinda Seberang Belum Ditangani dengan Serius

Kaltimpedia.com, Samarinda – Masalah tanah longsor di Perumahan Keledang Mas Baru Samarinda Seberang yang telah melanda warga sejak Mei lalu masih belum mendapat penanganan serius dari pihak pengembang. Meskipun Pemkot Samarinda telah memberikan bantuan berupa uang sewa selama lima bulan kepada 19 kepala keluarga (KK) yang terdampak, kondisi tetap memprihatinkan.
DPRD Kota Samarinda telah melakukan rapat dengar pendapat (RPD) pada Juni lalu dengan melibatkan pihak pengembang, kecamatan, dan instansi terkait. Namun, hingga saat ini, belum ada tindak lanjut yang signifikan dari pihak pengembang, menyebabkan kekhawatiran dan keprihatinan bagi warga yang masih bertahan di sana.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Mujianto yang merupakan perwakilan dari daerah pemilihan (dapil) Samarinda Seberang, Palaran, dan Loa Janan Ilir, menegaskan tuntutan kepada pengembang agar segera mengambil langkah serius dalam menangani situasi ini.
“Kami menuntut pengembang untuk segera merespons dengan serius,” ujar Mujianto.
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menyoroti kurangnya responsibilitas pengembang yang seharusnya memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam bisnis perumahan.
Mujianto menekankan bahwa penanganan terhadap tanah longsor yang terus bergerak harus dilakukan dengan segera.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah melakukan pengurukan atau pematangan lahan, mengingat adanya gunung di atas perumahan yang diduga menjadi penyebab utama longsor. Situasi ini menekankan urgensi pengembang untuk segera mencari solusi yang efektif, memastikan keamanan dan kesejahteraan warga yang terdampak tanah longsor.
“Kami tidak mengadili, tetapi kami mencari solusi. Manajemen pengembang harus berhitung kembali. Jika tidak ada langkah konkret, Komisi III dapat merekomendasikan kepada Pemkot agar mengambil alih penanganan masalah ini,”pungkasnya. (adv)