Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim Komisi III DPRD Kaltim Tinjau Ruas Jalan di Kutim yang Dibangun PT GAM

Komisi III DPRD Kaltim Tinjau Ruas Jalan di Kutim yang Dibangun PT GAM

Komisi III DPRD Kaltim meninjau proses pembangunan jalan di Kabupaten Kutai Timur yang dikerjakan okeh PT GAM.

Samarinda, Kaltimpedia.com – Jajaran Komisi III DPRD Katlim melakukan peninjauan ke ruas jalan yang masih dalam proses pengerjaan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Rabu (15/3/2023).

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, memimpin langsung kunjungan tersebut. Bersama jajarannya, Veridiana Huraq Wang mengawasi ruas jalan yang akan dialihkan ke provinsi oleh PT Ganda Alam Makmur (GAM).

“Jalan asli milik kita (jalan provinsi) itu sepanjang 6,2 kilometer. Kemudian akan dijadikan 10 kilometer. Tapi dari 10 kilometer ini oleh PT GAM baru dikerjakan sekitar 40 persen,” jelas Veridiana, usai tinjauan.

Dalam proses pengalihan status jalan ini, Veridiana sampaikan masih ada hal-hal yang perlu disempurnakan lagi. Ia menegaskan Komisi III DPRD Kaltim akan meminta kepada perusahaan terkait mengenai kepastian produk akhir dari jalan yang akan dialihkan tersebut.

“Dalam bentuk agregat atau aspal. Kalau kita (DPRD Kaltim, Red) secara tegas menginginkan aspal. Namun, ternyata belum disampaikan kepada Pemprov Kaltim. Jadi kami minta mereka segera menyampaikan. Komisi III juga telah tanyakan ke Dinas PUPR-PERA Kaltim yang mendampingi pertemuan tersebut” ucapnya.

Berdasarkan hasil diskusi bersama Dinas PUPR-PERA Kaltim melalui Kepala Bidang Bina Marga Hariyadi Purwatmoko, hingga saat ini pihaknya belum menyerahkan berkas usulan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.

Maka dari itu, Veridiana meminta Pemprov Kaltim agar berhati-hati dalam memberikan ijin pemindahan jalan tersebut. Agar tak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Contohnya, seperti posisi garis singgung lokasi aktivitas PT GAM yang berdampingan dengan PT INDEXIM COALINDO yang perlu dicermati,” ucap politisi asal PDI-Perjuangan tersebut.

Selanjutnya, setelah mengantongi informasi dan gambaran jelas di lapangan, Komisi III DPRD Kaltim disebut Veridiana berencana mengundang BPKAD dan Sekda Kaltim guna menindaklanjuti pertemuan hari ini.

“Dari pihak PU juga akan pantau masalah dokumen yang belum lengkap, mereka menargetkan 6 bulan ke depan sudah selesai. Sementara untuk penyerahan pemindahan aset jalan, dari hasil pertemuan, jalan harus dalam keadaan sudah siap baru diserahkan kepada Pemprov Kaltim untuk kemudian lakukan MoU,” tandasnya. (fa/adv/dprdkaltim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan