Ketua DPRD Kaltim Minta Penyusunan RKPD Tak Dilakukan Terburu-buru
Samarinda, Kaltimpedia.com – Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalimantan Timur (Kaltim) diminta tak dilakukan tergesa-gesa.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud, mengingatkan Pemprov Kaltim melalui Bappeda Kaltim agar dokumen rancangan RKPD perlu disesuaikan dengan RTRW Kaltim.
Pasalnya, sebut dia, hingga saat ini Perda RTRW Kaltim 2023-2042 belum disetujui antara Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim.
“Penyesuaian itu diperlukan mengingat ada penanganan infrastruktur dan aksesibilitas berdasarkan tata ruang. Baik RTRW yang sudah disahkan atau yang akan disahkan,” kata Hamas sapaan Hasan Masud, Kamis (16/3/2023).
Hamas menegaskan, jangan sampai rancangan RKPD yang disusun terburu-buru justru tidak sesuai dengan tata ruang. Ia mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harusnya memiliki program strategis yang relevan, khususnya dengan keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Kami berharap daerah yang beririsan langsung dengan IKN, seperti PPU, Paser, Kukar, dan Balikpapan, harus memperoleh penguatan program,” tandasnya. (fa/adv/dprdkaltim)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



