Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim Pansus Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah DPRD Kaltim Berkunjung ke Kemenristekdikti RI, Sebut Penyusunan Raperda Selaras dengan Prolegnas

Pansus Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah DPRD Kaltim Berkunjung ke Kemenristekdikti RI, Sebut Penyusunan Raperda Selaras dengan Prolegnas

Samarinda, Kaltimpedia.com – Panitia Khusus Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah DPRD Kaltim bersama Kantor Bahasa Provinsi Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenristekdikti) RI, Kamis (9/3/2023).

Sebagai informasi, saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah sedang diproses di Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Sehingga Penyusunan Perda Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah oleh DPRD Kaltim dinilai sudah selaras dengan program tersebut.

Dari hasil kunjungan ada beberapa poin masukan substansi Ranperda yang menjadi catatan bagi Pansus DPRD Kaltim.
Anggota DPRD Kaltim, Marthinus berharap dalam proses pembahasan ini, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dapat memberikan pendampingan dalam proses penyusunan Raperda ini.

Politisi asal PDI-perjuangan itu berharap, Perda ini tak terkesan sekadar mengulang perda serupa yang sudah ada di daerah lain, kendati benar-benar menjadi Perda yang menampung berbagai masukan para pihak berkompeten dan diimplementasikan.

“Kami berterima kasih Tim Pansus beserta rombongan diterima dengan baik oleh Badan pengembangan dan Pembinaan Bahasa,” ujar Marthinus. (fa/adv/dprdkaltim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan