Kaltimpedia
Beranda DPRD Samarinda Komisi I DPRD Samarinda Minta Pemkot Tegas Hadapi Para Pengembang Properti Illegal

Komisi I DPRD Samarinda Minta Pemkot Tegas Hadapi Para Pengembang Properti Illegal

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ahmad Venanzda.

Kaltimpedia.com, Samarinda – Di Kota Samarinda kian menjamur para pengembang perusahaan yang tidak memiliki izin, satu diantaranya Pengembang Perumahan di Jalan MT Haryono, Samarinda Ulu yang tak beizin.

Apalagi aktivitas pematangan lahan yang dilakukan para pengembang di Jalan MT Haryono, ketika hujan mengakibatkan banjir lumpur yang menggenangi pemukiman warga di Gang 6 Jalan M. Said Samarinda.

Sekretaris komisi I DPRD Samarinda, Ahmad Venanzda meminta Pemerintah (Kota) Pemkot Samarinda, untuk tidak tegas para pengembang yang tidaka memiliki izin pembangunan.

“Pemkot harus bertindak tegas, karena yang berwenang memberikan izin ialah pemkot,” ucapnya.

“Tetapi kami sudah sampaikan kepada pemkot dan pihak pengembang, harus ada izin dulu baru beroperasi. Jangan sudah membuat bangunan, baru mengajukan izin,” sambungnya.

Menurut Legislator Basuki Rahmat ini, jika Pemkot Samarinda tidak bertindak tegas dan membiarkan pihak pengembang pembangunan tanpa izin, pastinya para pengembang lainnya akan melakukan hal yang sama.

“Kami meminta pemkot harus bertindak tegas, apapun itu bangunannya ya harus memiliki IMB (izin mendirikan bangunan-red) dan itu aturan yang sudah berlaku,” pungkasnya. (Adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan