Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim DPRD Kaltim Dukung Mabes Polri Bikin Pusat Aduan Terpadu Soal Laporan Tambang Ilegal

DPRD Kaltim Dukung Mabes Polri Bikin Pusat Aduan Terpadu Soal Laporan Tambang Ilegal

Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, M Udin. (Istimewa)

Samarinda, Kaltimpedia.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, M Udin, mendukung penuh sikap Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) yang terjun langsung mengatasi maraknya pertambangan ilegal di Kaltim.

Udin sapannya berharap agar Korps Bhayangkara itu dan aparat penegak hukum (APH) secara umum dapat menindak tegas menjamurnya tambang batu bara ilegal di Bumi Mulawarman.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu juga meminta, agar APH menyediakan pusat aduan bagi masyarakat untuk mempermudah proses penindakan. Alasannya, sudah banyak masyarakat Kaltim yang sangat geram dengan aktivitas tersebut.

Ia pun mencontohkan yang terjadi belum lama ini di Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar). Masyarakat harus berhadapan dengan oknum preman lantaran menolak praktik pertambangan yang diduga kuat ilegal.

“Contohnya kejadian masyarakat di Loa Kulu. Akan tetapi berhadapan dengan preman dan menerima tindakan represif dari oknum pengawal kegiatan ilegal tersebut,” jelas Udin, Jumat (28/4/2023).

Selain keterlibatan pihak kepolisian, Udin menyatakan Pansus juga berharap agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dapat terjun langsung ke lapangan. Ia menilai kedua instansi ini memiliki peran penting dalam membasmi praktik pertambangan illegal di Kaltim.

“Kementerian ESDM harusnya juga bisa ikut terlibat karena sistem pengawasan juga ada di mereka,” ujarnya.

Akan hal tersebut, Udin mengharpakan kegiatan penindakan tambang ilegal dapat berjalan dengan efektif dan efesien.

Salah satu alternatif yang dapat dibuat adalah dengan membentuk pusat pengaduan sebagaimana yang Pansus usulkan, yakni untuk mempermudah masyarakat berkomunikasi ketika ingin melakukan aduan.

“Sehingga langkah Polri turun ke lapangan pun tidak sia-sia. Jika ada pengaduan saya rasa lebih efektif. Karena banyak masyarakat yang resah dapat mengadukan indikasi kegiatan itu melalui call center yang tertera,” jelasnya.

“Intinya kami siap apabila diminta untuk mendampingi, tetapi khususnya yang berkaitan dengan 21 IUP palsu karena porsi kerja kami,” tutup Udin. (fa/adv/dprdkaltim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan