Kaltimpedia
Beranda Kutai Kartanegara Bupati Kukar Minta ASN Jaga Netralitas di Tahun Politik

Bupati Kukar Minta ASN Jaga Netralitas di Tahun Politik

Pejabat Fungsional di Kutai Kartanegara. (Istimewa)

Tenggarong – Menjelang pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024. Para aparatur sipil negara (ASN) dituntut untuk selalu menjaga netralitas.

Tahapan agenda politik saat ini sudah berjalan. Dimana, proses pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) sudah berakhir pada pertengahan bulan Mei lalu. Kemudian pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dijadwalkan mulai tanggal 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Kemudian tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 masa kampanye seluruh calon. Baik itu, Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI hingga Kabupaten/Kota dan DPD RI. Berikutnya yakni pemungutan suara.

“Untuk itu saya sangat berharap agar ASN selalu menjaga netralitasnya dengan baik,” kata Edi Damansyah seusai melantik Pejabat Fungsional pada Jumat (16/6/2023).

Ditengah agenda politik, ASN itu serasa dilema menghadapinya. Hal tersebut berbeda dengan TNI-Polri yang diminta netral namun tidak diberikan hak pilih. Sementara ASN disuruh netral tapi diberikan hak suara.

Edi Damansyah berpesan ASN harus hati-hati memainkan peranya. Hati-hati melihat kondisi yang ada, melihat figur yang memperhatian masyarakat dan paham bagaimana memperjuangkan ASN di Kukar.

“Untuk itu ingatlah betul-betul, semoga tidak ada hal-hal yang berkaitan dengan imbas politik itu menimpa para ASN,” tutupnya. (fa/adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan