Kaltimpedia
Beranda Kutai Kartanegara Disdukcapil Kukar akan Bantu KPU Kebut Pemutakhiran Data Jelang Pemilu Serentak 2024

Disdukcapil Kukar akan Bantu KPU Kebut Pemutakhiran Data Jelang Pemilu Serentak 2024

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kukar, Muhammad Iryanto (Istimewa)

TENGGARONG – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 nanti. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) akan bantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) lakukan pemutakhiran data. Bantuan ini dilakukan untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas dan akurat menjelang perhelatan Pemilu di Kukar nanti.

Karena terungkap bahwa selama masa pemutakhiran data yang dilakukan KPU Kukar ditemukan 2.200 Data Pemilih Tetap (DPT) tidak valid yang berstatus meninggal dunia hingga keluar domisili. Kadisdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto mengatakan bantuan ini telah disepakati antar KPU dan Pemkab. Dan dirinya memastikan pihaknya terus genjot pemutakhiran data kependudukan. Mulai dari data kelahiran, kematian hingga pindah dan datang yang setiap harinya mempengaruhi jumlah penduduk.

“Kami lakukan akselerasi ini bersama dengan Kecamatan, Kelurahan/Desa dan RT. Jadi kita lakukan kerja terobosan. Seperti saat KPU melakukan coklit pastinya ada keperluan surat keterangan kematian. Mereka bisa mengajukan secara kolektif kepada Disdukcapil untuk segera kita terbitkan akta kematiannya,” jelas Iryanto.

Iryanto mengatakan akta kematian menjadi salah satu kontributor tingginya angka golput setiap Pemilu. Untuk itu, pentingnya pemutakhiran data harus lebih teliti dan hati-hati. Terutama pada tahapan pencocokan dan penelitian (coklit). Mengingat masyarakat yang masih kurang peka dalam pelaporan kematian. Untuk itu, Disdukcapil juga gunakan petugas narahubung untuk bekerjasama dengan petugas coklit. Yang dapat melaporkan data adminduk, termasuk kematian secara nyata dan langsung. Mulai tingkat kecamatan, kelurahan/desa hingga RT.

“Masyarakat yang memiliki keperluan tinggal datang ke Kantor Desa atau Kelurahan untuk melapor. Nanti akan dimintakan syaratnya dan dikirim via online dan langsung diproses. Kita mensegerakan petugas ini ke seluruh kecamatan,” pungkas Iryanto. (ito/adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan