Kaltimpedia
Beranda Kutai Kartanegara Pemkab Kukar Terima Insentif Fiskal Pengendalian Inflasi Sebesar Rp 9,8 Miliar

Pemkab Kukar Terima Insentif Fiskal Pengendalian Inflasi Sebesar Rp 9,8 Miliar

Asisten I Setkab Kukar, Ahkmad Taufik Hidayat saat menerima insentif dari Kemenkeu RI. (Istimewa)

Kaltimpedia.com, Tenggarong – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mengalokasikan anggaran sebesar Rp 330 miliar untuk sejumlah daerah di Indonesia. Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) salah satu dari 33 daerah yang mendapat insentif fiskal kategori pengendalian inflasi daerah.

Insetif yang diterima Kukar dari pemerintah pusat sebesar Rp 9,8 miliar. Diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bersama dengan Menteri Dalam Ngeri (Mendagri) Tito Karnavian, pada Selasa (3/10/2023)

Insentif fiskal tahun 2023 diberikan bagi daerah yang memiliki kinerja baik. Namun insentif pengendalian inflasi yang diterima akan terus berubah setiap tahunnya.

“Pemerintah daerah sekarang diberikan banyak insentif dalam rangka memberikan motivasi untuk melakukan hal-hal yang benar,” kata Sri Mulyani dalam sambutannya.

Selain pengendalian inflasi, Kemenkeu juga menyalurkan insentif percepatan belanja daerah dan dukungan pengunaan produk dalam negeri. Pada 2023, masing-masing daerah menerima insentif tersebut sebesar Rp 750 miliar.

“Pemberian insentif fiskal dibagi berdarkan beberapa kategori untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Asistn I Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat menambahkan, pemerintah akan memanfaatkan dana Rp 9,8 miliar untuk kepentingan masyarakat dalam menekan inflasi. Salah satunya menggalakkan Operasi Pasar disetiap kecamatan di Kutai Kartanegara.

“Operasi pasar bertujuan untuk merendam harga bahan kebutuhan pokok agar tetap stabil dan aman,” pungkasnya. (Adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan