Kaltimpedia
Beranda Advetorial Sosperda Bantuan Hukum Di Tenggarong Seberang, Samsun : Masyarakat Kecil Jangan Khawatir

Sosperda Bantuan Hukum Di Tenggarong Seberang, Samsun : Masyarakat Kecil Jangan Khawatir

Kaltimpedia.com, Tenggarong Seberang – Di tengah tantangan yang dihadapi oleh banyak masyarakat kecil, bantuan hukum telah menjadi penyelamat yang sangat dibutuhkan, banyak individu dan organisasi yang bersedia memberikan bantuan hukum untuk masyarakat yang kurang mampu. Ini adalah upaya pemerintah dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kecil yang membutuhkan.

Ketika seseorang menghadapi masalah hukum, hal itu bisa sangat menakutkan dan mengecilkan hati, terutama bagi masyarakat dengan sumber daya terbatas. Bantuan hukum yang kompeten tidak hanya dapat mengubah hidup mereka, tetapi juga memperkuat prinsip-prinsip keadilan dalam masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyampaikan bahwa masyarakat kecil tak perlu khawatir saat memerlukan pendampingan hukum, karena saat ini pemerintah sudah membuat perda terkait bantuan hukum.

“Masyarakat kecil tidak perlu khawatir karena saat ini kami sudah mengesahkan perda nomor 5 tahun 2019 terkait penyelenggaraan bantuan hukum, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pendampingan secara gratis” ungkap samsun saat sosialisasi perda di Tenggarong Teberang (29/10/2023).

Lanjutnya samsun mengungkapkan bahwa perda ini bertujuan agar masyarakat memiliki hak yang sama di mata hukum.

“Saat ini banyak fenomena masyarakat kecil yang takut berurusan dengan hukum, sehingga ini dijadikan oknum tidak bertanggung jawab untuk menindas masyarakat kecil, sehingga melalui sosialisasi ini kita semua tidak perlu khawatir” tutupkapnya. (adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan