Kaltimpedia
Beranda DPRD Samarinda DPRD Samarinda Mendorong Pemberantasan Perundungan di Sekolah

DPRD Samarinda Mendorong Pemberantasan Perundungan di Sekolah

Kaltimpedia.com, Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, H. Deni Hakim Anwar, SH, mengungkapkan bahwa perundungan merupakan tragedi yang sering terulang di kalangan pelajar dan harus segera dihentikan.

“Perundungan ini adalah tragedi yang sering terjadi dan harus segera diakhiri. Orang tua dan guru memiliki peran penting dalam mencegah perundungan,” ujarnya kepada wartawan.

Deni menjelaskan bahwa perundungan meliputi berbagai tindakan merugikan peserta didik, seperti kekerasan fisik, pelecehan seksual, dan kekerasan lainnya.

Ia menekankan bahwa pola asuh yang baik dari orang tua menjadi kunci utama dalam membangun karakter positif pada anak-anak.

“Orang tua harus memberikan contoh yang baik dan mengajarkan nilai-nilai moral kepada anak-anak,” tambahnya.

Selain itu, Deni mendorong agar sekolah meningkatkan pengawasan dan edukasi terkait perundungan, serta bekerja sama dengan orang tua untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman.

“Idealnya, sekolah harus memiliki tim khusus yang menangani kasus perundungan dan memberikan edukasi kepada siswa tentang bahaya bullying,” jelasnya.

Dia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya tindakan perundungan.

“Mari kita bersama-sama mencegah dan menghentikan tragedi perundungan ini,” tandasnya. (adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan