Kaltimpedia
Beranda DPRD Samarinda Kesepakatan RPJPD Samarinda 2025-2045: Membangun Masa Depan Kota yang Beradab dan Sejahtera

Kesepakatan RPJPD Samarinda 2025-2045: Membangun Masa Depan Kota yang Beradab dan Sejahtera

Kaltimpedia.com, Samarinda – Dalam Rapat Paripurna internal DPRD Kota Samarinda masa persidangan ke-1 tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Sekertaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, bersama dengan pemerintah kota, mengumumkan penandatanganan kesepakatan penting terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk tahun 2025-2045.

Kesepakatan ini mencerminkan visi bersama untuk masa depan Samarinda, dengan fokus utama pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami telah sepakat dengan rancangan awal yang akan menjadi dasar bagi pemimpin di masa mendatang, untuk meneruskan pembangunan kota Samarinda,” ungkap Deni.

“Kontinuitas ini sangat penting untuk memastikan bahwa Samarinda tidak hanya berkembang, tetapi juga menjadi kota peradaban yang mengutamakan kesejahteraan masyarakatnya,” tambahnya.

Deni menegaskan bahwa visi dan misi yang telah ditetapkan oleh wali kota sebelumnya akan terus menjadi pedoman dalam proses pembangunan kota.

“Kami berharap, dengan RPJPD ini, Samarinda akan terus maju dan menjadi teladan sebagai kota yang beradab dan sejahtera,” tutupnya dengan penuh optimis. (adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan