Kaltimpedia
Beranda Kutai Kartanegara Dewan Direksi Dikukuhkan, Radio Pemerintah Kabupaten Kukar Kembali Mengudara

Dewan Direksi Dikukuhkan, Radio Pemerintah Kabupaten Kukar Kembali Mengudara

Suasana pelatikan Dewan Direksi LPPL RPK Kukar 2024-2029.

Kaltimpedia.com, Tenggarong – Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (RPK Kukar) kembali dihidupkan. Seusai dilakukan pelatikan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) RPK periode 2024-2029, Jumat (7/6/2024).

Pengukuhan dewan direksi turut disaksikan Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono. Ia mengatakan, pembangunan Kukar harus tersambung kepada masyarakat melalui publikasi dan informasi RPK. Oleh karenanya, RPK harus selalu eksis untuk memastikan radio tetap memiliki segmen sendiri dimasyarakat dan tetap eksis dimasa depan.

“Dewan direksi ini yang baru dilantik semoga bisa bangun komunikasi dan jejaring kepada semua pihak termasuk seluruh OPD Pemkab Kukar, karena ini radionya pemerintah, banyak hal yang perlu dipublikasikan tentang pembangunan daerah,” ucap Sunggono.

Dia berharap, dengan terbentukannya dewan direksi, maka harus bergerak cepat untuk mengurus Ijin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP). Hal tersebut sangat penting demi kelangsungan penyiaran dalam menyuarakan kepentingan masyarakat lokal.

Lebih lanjut, RPK 100,6 FM harus menjadi media yang melayani masyarakat diera digital dan terus melaju ke depan. Dan, tetap menjadi media yang independent, netral dan tidak boleh komersial yang harus memposisikan hanya membuat iklan layanan masyarakat.

“Tugas para dewan direksi dan jajarannya seperti apa mengemas RPK ini agar selalu eksis ditengah gempuran zaman modern yang bertabur teknologi ini,” tandasnya. (adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan