Kaltimpedia
Beranda Kutai Kartanegara Ahmad Yani Diusulkan Jadi Ketua DPRD Kukar Gantikan Almarhum Junaidi

Ahmad Yani Diusulkan Jadi Ketua DPRD Kukar Gantikan Almarhum Junaidi

Ahmad Yani (pakaian hitam) bersama Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi dan Wakil Ketua DPRD, Aini Faridah.

Kutai Kartanegara, Kaltimpedia.com – Peta kepemimpinan DPRD Kutai Kartanegara kembali mengalami pergeseran. Fraksi PDI Perjuangan resmi mengusulkan Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD definitif menggantikan almarhum Junaidi, yang wafat pada Desember 2024 lalu. Pengusulan tersebut diumumkan Sekretaris Dewan (Sekwan) Ridha Dermawan dalam rapat paripurna pada Senin (5/5/2025).

Ridha menyampaikan bahwa untuk sementara, posisi ketua masih dijabat oleh Junadi dari Fraksi Gerindra sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

“Setelah ada berita acara, surat keputusan DPRD, dan pengumuman, semuanya akan disampaikan kepada Bupati Kukar untuk diteruskan kepada Gubernur guna penertiban SK,” jelas Ridha.

Proses penetapan Ahmad Yani ditargetkan rampung dalam dua pekan. Ridha menjelaskan, dokumen administrasi akan dikirim ke Bupati Kukar dalam batas waktu tujuh hari, kemudian diteruskan ke Gubernur Kalimantan Timur dalam waktu yang sama.

Sekretariat DPRD Kukar, menurutnya, telah menyiapkan seluruh dokumen pendukung agar proses pengesahan berjalan cepat. Ahmad Yani dijadwalkan memimpin DPRD Kukar hingga akhir masa jabatan 2029.

“Ya, semua berkas akan kami segerakan, paling lambat besok atau bahkan bisa sore hari ini,” pungkas Ridha. (ADV)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan