AKD DPRD Kaltim Masih Dibahas, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ajak Semua Fraksi Bersinergi
Kaltimpedia.com, Samarinda – Belum selesainya pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang dijadwalkan akan ditetapkan pada rapat paripurna tanggal 11 November 2024 lalu, kembali diundur.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyebutkan pembentukan AKD ini masih dibahas oleh pihaknya, agar seluruh dewan dapat bekerja dengan baik untuk masyarakat sesuai dengan pengetahuan dan kemampuannya.
Untuk itu, dirinya juga menekankan pentingnya kelancaran proses ini dan berharap tidak ada penundaan lagi.
Ekti sapaan akrabnya, mengajak semua fraksi untuk berkoordinasi dan bersinergi demi kelancaran pembentukan AKD.
“Kami sangat berharap semua anggota dapat hadir dan aktif berkontribusi dalam pembahasan. Dengan AKD yang solid, kita dapat menjalankan tugas dan fungsi dewan secara lebih efektif,” ajak dia.
Pasalnya menurut, legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Kutai Barat – Mahakam Ulu (Kubar-Mahulu) itu, pembentukan AKD merupakan langkah strategis dalam mendukung tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang menjadi tanggung jawab DPRD.
“Dengan terbentuknya struktur AKD yang baik, diharapkan DPRD Kaltim dapat lebih fokus dalam mengimplementasikan program-program yang pro-masyarakat dan mendorong pembangunan daerah,” pungkasnya. (adv)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



