Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis Sorot Fasilitas Publik Bermain Anak di Samarinda

Ananda Emira Moeis Sorot Fasilitas Publik Bermain Anak di Samarinda

Aggota DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. (Istimewa)

Samarinda, Kaltimpedia.com – Ruang bermain anak merupakan sarana penting dalam menunjang aktivitas tumbuh kembang dan kreavitas anak, utamanya sebagai fasilitas publik.

Hal itu pula yang menjadi keresahan warga RT 67 Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Samrinda Utara, Kota Samarinda. Fasilitas publik bermain anak di wilayah ini dinilai belum optimal.

Merespon hal itu, Anggota DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis menyatakan siap memperjuangkan aspirasi dari masyarakat Kota Tepian ini. Menurutnya, fasilitas bermain anak tentu saja bisa diperjuangkan, asal memiliki legalitas yang jelas terkait status lahannya.

“Sehingga pemerintah bisa membangun di atas lahan yang mempunya legalitas,” ujarnya ditemui saat menggelar serap aspirasi rakyat, di Samarinda, Sabtu (18/2/2023).

Nanda sapaan politisi asal PDI-Perjuangan itu menekankan, ia juga pernah memperjuangkan pembangunan di daerah pemilihannya, namun tak bisa dilanjutkan lantaran adanya permasalahan lahan.

Rahmat dari perwakilan Warga RT 67 meminta agar pemerintah bisa memberikan fasilitas berupa tempat bermain untuk anak.

“Kami di sini tidak ada fasilitas bermain untuk anak-anak, sekiranya bisa dibangun,” tuturnya. (fa/adv/dprdkaltim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan