Lewat Dana Pokok Pikiran, Ekti Imanuel Anggarkan Rp 8 Miliar untuk Pembangun 42 Rumah Ibadah di Kubar

Samarinda, Kaltimpedia.com – Anggota DPRD Kaltim, Ekti Imanuel mengalokasikan dana aspirasinya sebesar Rp 8 miliar pada 2023 ini untuk pembangunan 42 tempat ibadah di Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
Ekti menerangkan, anggaran tersebut digunakan untuk melakukan pembangunan, rehab, dan renovasi di 42 tempat ibadah yang terpilih terdiri dari gereja dan masjid di Kutai Barat.
“Bantuan ini dialokasikan melalui anggaran pokok-pokok pikiran atau Pokir Dewan tahun 2023,” ucapnya, Jumat (10/3/2023).
Untuk diketahi, bantuan dana aspirasi ini tersalurkan melalui APBD Murni Kaltim 2023. Nilai bantuan pembangunan setiap rumah ibadah beragam dan menyesuaikan dengan usulan, baik itu kebutuhan pembangunan dari masjid maupun gereja.
“Sesuai yang terlampir dalam proposal pengurus rumah ibadah,” papar Ekti.
Anggota Dewan dari daerah pemilihan (Dapil) Kubar-Mahulu ini menegaskan, sudah menjadi komitmen dirinya untuk berjuang semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat di Dapilnya.
“Sepanjang itu memang masuk dalam kewenangan kami di DPRD Kaltim, pastinya akan saya perjuangkan semaksimal mungkin. Usulan pembangunan rumah ibadah ini misalnya, saya upayakan lewat kewenangan dana pokir yang saya miliki di DPRD Kaltim,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ekti memaparkan, untuk usulan bantuan rumah ibadah yang belum terakomodir di tahun ini akan diupayakannya dapat dibantu pada APBD Perubahan 2023 atau melalui penyusunan APBD 2024 mendatang.
Ia tak menampik, masih ada ratusan rumah ibadah di wilayah di Kubar, tepanya di Tanaa Purqai Ngeriman yang perlu dibangun dan direhabilitas berdasarkan data yang telah diterimanya. Baik itu masjid maupun gereja.
“Semoga bantuan hibah pembangunan rumah ibadah ini dapat bermanfaat dengan baik. Sehingga bisa memberi kenyamanan bagi saudara-saudara kita dalam menjalankan ibadah. Kemudian mudah-mudahan apa yang menjadi usulan tokoh masyarakat atau pengurus rumah ibadah, dapat terakomodir semuanya,” pungkas Ekti. (fa/adv/dprdkaltim)