Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim Pansus PDRD DPRD Kaltim Konsultasi Raperda ke Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI

Pansus PDRD DPRD Kaltim Konsultasi Raperda ke Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI

Pansus Pembahas Raperda PDRD DPRD Kaltim berkunjung ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan konsultasi.

Samarinda, Kaltimpedia.com – Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, memimpin langsung kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) DPRD Kaltim ke Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Jumat (10/3/2023).

Kunjungan tersebut dalam rangka menginventarisir sejumlah masukan dan keterangan terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). Salah satunya mengatur soal pemberian sumber penerimaan daerah berupa pajak dan retribusi.

Ketua Pansus Sapto Setyo Pramono mengatakan, bahwa dari hasil pembahasan pihaknya tak boleh melenceng dari pakem aturan yang telah ada.

“Sementara ini menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terkait dana bagi hasil yang sedang dibahas Kementerian Keuangan,” kata Sapto Setyo Pramono.

Sapto melanjutkan, Kaltim juga diperkenankan untuk mengelola secara mandiri apabila terdapat potensi retribusi di daerah, asalkan sesuai kewenangan dan kesanggupan pelayanan.

“Dengan adanya itu kami mendorong dalam perubahan PP itu ataupun lampiran. Seperti pajak alat berat, khusus untuk provinsi,” paparnya.

Politisi asal Partai Golkar itu menilai, setidaknya Pansus telah bergerak dan mengetahui gambaran secara umum terkait variabel apa yang harus diperhatikan dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) PDRD ini.

“Jadi, soal pajak dan retribusi, bukan hanya soal status kendaraan ada dimana, namun dampak kuota BBM, pajak BBNKB dan sebagainya itu sangat kompleks. Sehingga ini harus disinergikan dengan instansi terkait,” tandasnya. (fa/adv/dprdkaltim)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan